Potential Lost Capai Rp23 Miliar, Pemkab Bandung Bentuk Satgas Penyelenggaraan Bangunan Gedung

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

20 Jan 2025 16:29

Thumbnail Potential Lost Capai Rp23 Miliar, Pemkab Bandung Bentuk Satgas Penyelenggaraan Bangunan Gedung
Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Forkopimda saat Rakor Satgas Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Kantor Bupati, Senin (20/1/25). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menggelar rapat kordinasi terkait Keputusan Bupati Nomor 600.1.15.2/KEP.24-DPUTR/2025, tentang Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha, di Ruang Rapat Bupati, Senin (20/1/2025). 

Rakor diikuti Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dihadiri Dandim 0624, Kapolresta Bandung, Danlanud Sulaiman, Kepala Kejari Kabupaten Bandung dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung.

"Kami meminta bantuan, saran dan pendapat kepada jajaran Forkompinda terkait akan dibentuknya Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha," kata Bupati Bandung.

Bupati menjelaskan Satgas ini dibentuk dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menindaklanjuti rekomendari dari BPK RI tahun 2024, terkait audit pendapatan dari sektor pajak dan retribusi. 

Baca Juga:
Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Khususnya potensi penerimaan retribusi dari bangunan yang belum memiliki Perijinan Bangunan Gedung (PBG) yang potensinya mencapai Rp695 juta dan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) tahun 2023 sebesar Rp22,6 miliar.

"Karena itu diperlukan dibentuknya Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha ini, yang unsur di dalamnya tidak hanya dari inetrnal OPD Pemkab Bandung, tapi juga dari eksternal kalangan TNI-Polri," jelas Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini. 

Kang DS menyatakan pihaknya ingin serius dalam pembentukan satgas ini demi menggali berbagai potensi PAD untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

"Apalagi Satgas ini dibentuk sudah ada dasar hukumnya, salah satunya Peda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah," tandas bupati.

Baca Juga:
Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Satgas ini nantinya melaksanakan tugas dan fungsi utama dalam hal pengumpulan atau inventarisir data, monitoring, evaluasi, pemberian rekomendasi sanksi, serta koordinasi dan penertiban pelanggaran perizinan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyatakan pihaknya siap mendukung langkah Bupati Bandung untuk meningkatkan PAD dan menjaga iklim investasi dengan mempermudah mendapatkan perijinan berusaha untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.

"Kami mengapresiasi Pemkab Bandung yang serius dalam upaya meningkatkan PAD. Untuk itu kami pun sangat mendukung dan siap membantu apa pun yang dibutuhkan. Terutama menjaga kamtibmas untuk iklim investasi, sehingga para pelaku usaha pun dapat lebih patuh dan tertib dalam kewajibannya membayar pajak," kata Kapolresta. (*)


 

Baca Sebelumnya

Mobil Terseret Arus Banjir di Jalan Kaliurang Jember: Pengemudi Selamat

Baca Selanjutnya

Klaster Barokah Sayur: Transformasi Pertanian di Isano Mbias Berkat Program BRI

Tags:

BUPATI BANDUNG PEMKAB BANDUNG DADANG SUPRIATNA Forkopimda bangunan gedung tata ruang

Berita lainnya oleh Iwa AS

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

14 April 2026 17:44

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

14 April 2026 10:40

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

13 April 2026 18:18

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

13 April 2026 15:52

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

Bupati Bandung Gercep  Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

11 April 2026 19:56

Bupati Bandung Gercep Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar