Polres Tuban Hadiahi Timah Panas 2 Tersangka Pencurian, Sudah 7 Kali Beraksi

Jurnalis: Ahmad Istihar
Editor: Rahmat Rifadin

30 Nov -1 00:00

Thumbnail Polres Tuban Hadiahi Timah Panas 2 Tersangka Pencurian, Sudah 7 Kali Beraksi
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tuban, 26 September 2025. (Foto: Ahmad Istihar/Ketik)

KETIK, TUBAN – Satreskrim Polres Tuban berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian yang meresahkan warga di wilayah kabupaten Tuban.

Dalam pengungkapan ini, kepolisian mengamankan 2 pelaku yakni S (26) warga kecamatan Tambakboyo serta MN (23) warga kecamatan Semanding.

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, melalui Kasatreskrim AKP Dimas Robin Alexander menyampaikan bahwa keduanya merupakan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan dengan sasaran rumah maupun kendaraan bermotor.

Hasil pemeriksaan sementara, Polisi mendapatkan keterangan bahwa para pelaku melakukan berbagai macam pencurian di 7 (tujuh) lokasi yang berbeda.

Baca Juga:
Mobil Operasional MBG SPPG Sendang 2 di Tuban Tabrak Pasutri, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

"Pelaku berinisial S terpaksa diberikan hadiah timah panas di kakinya karena melakukan perlawanan dan menyerang petugas saat akan dilakukan penangkapan. Sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur" ungkap AKP Dimas dalam konferensi pers," Jumat 26 September 2025

Kasat Reskrim AKP Dimas mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada karena para pelaku dalam melakukan aksinya selalu mencari rumah dan warung yang minim pengawasan. "Karena pelaku ini sistemnya hunting mencari rumah dan warung yang kosong untuk melakukan aksinya," imbuhnya.

Kedua pelaku diamankan Polisi di wilayah kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban saat mengendarai sepeda motor hasil curiannya. "Kendaraan masih belum dijual, masih dikuasai oleh pelaku lalu kita amankan," sambungnya.

Selain sepeda motor, Polisi juga mengamankan 63 buah tabung gas elpiji kosong ukuran 3 kg yang sebelumnya sudah dijual sekitar 100 ribu per tabung pada seseorang yang saat ini masih berstatus menjadi saksi yang berdasarkan KUHP bisa dikenakan pasal 480 sebagai penadah. "Namun kita lihat nanti hasil bagaimana, tentunya perkembangan akan didalami dari hasil pemeriksaan," tuturnya.

Baca Juga:
Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

Menurut Kasat Reskrim, selain pelaku yang sudah diamankan masih terdapat dua pelaku lagi yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi. Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda diantaranya ada yang berperan mengawasi dan ada yang sebagai eksekutor. "Masing-masing memiliki peran berbeda disetiap TKP," ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku terancam pasal 363 KHUP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Adapun 7 lokasi sasaran pelaku saat melancarkan aksinya antara lain, pencurian sepeda motor di kecamatan Tambakboyo, pencurian handphone di area pasar kecamatan Plumpang yang ketiga di sebuah warung kopi diseputaran jembatan Kepet, pencurian tabung elpiji ukuran 3 kilogram di gudang wilayah kecamatan Plumpang dan Semanding, pencurian Laptop dan TV di sebuah caffe di wilayah Semanding serta pencurian speker aktif di wilayah Kecamatan Palang.

Sedangkan polisi mengamankan barang bukti 1 lembar STNK sepeda motor, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol S 2128 EL, 1 buah kunci remote asli, 63 buah tabung Elpiji 3 Kg, 1 buah Laptop Asus, 1 buah TV Cooca serta 1 set speaker aktif. (*)

Baca Sebelumnya

Pemerintah Kabupaten Tulungagung Meriahkan Jatim Sportif Festival 2025 Peringati Haornas Ke-42

Baca Selanjutnya

Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung Monitoring Kesiapan SPPG Beji Boyolangu

Tags:

Hukum&kriminal Peristiwa Polres Tuban pencurian tuban satreskrim tuban

Berita lainnya oleh Ahmad Istihar

Mobil Operasional MBG SPPG Sendang 2 di Tuban Tabrak Pasutri, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

14 April 2026 15:55

Mobil Operasional MBG SPPG Sendang 2 di Tuban Tabrak Pasutri, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

12 April 2026 22:41

Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

12 April 2026 19:54

Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

12 April 2026 15:36

SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

12 April 2026 14:15

Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

11 April 2026 15:01

Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar