Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia di Kafe Karaoke Bodeh

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Muhammad Faizin

18 Jan 2025 20:07

Thumbnail Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia di Kafe Karaoke Bodeh
Polisi saat melakukan olah TKP kasus penganiayaan hingga meninggal dunia di Kafe Karaoke, Desa Jatiroyom, Kecamatan Bodeh (Foto: Humas Polres Pemalang for Ketik.co.id)

KETIK, PEMALANG – Polres Pemalang menetapkan seorang berinisial RA (24) warga Kesesi, sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.

Kasus penganiayaan ini menimpa korban berinisial S (30) yang merupakan warga Kesesi Kabupaten Pekalongan di sebuah room karaoke kafe di Desa Jatiroyom, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah yang terjadi pada Kamis, 16 Januari 2025, dinihari.

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, melalui Kasat Reskrim AKP Andika Oktavian mengatakan, awalnya RA bersama korban S dan 6 orang saksi lainnya sedang berada di room karaoke yang sama.

"Setelah selesai dan seluruhnya keluar dari room karaoke, diduga korban S terlibat adu mulut dengan saksi K," kata Andika.

Baca Juga:
Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

Andika tidak merinci lebih lengkap penyebab adu mulut antara korban dengan saksi K. Namun kata dia, ketika terjadi adu mulut antara korban S dan saksi K, tersangka RA yang menghampiri keduanya untuk melerai justru terlibat percekcokan dengan korban S.

"Kemudian tersangka RA yang merasa emosi melakukan penganiayaan terhadap korban S, hingga korban S mengalami luka berat," jelas Andika.

Setelah kejadian tersebut, sejumlah saksi langsung membawa korban S yang sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kesesi, Pekalongan dan dinyatakan meninggal sekira pukul 04.30 WIB.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini RA diamankan dan dikenakan pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan kematian.

Baca Juga:
TikToker Pemalang Keluhkan Penanganan Kasus Pencurian Rp1,5 Miliar, Polres: Masih Proses Penyidikan

"Akibat perbuatannya, tersangka RA terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun," pungkas Andika. (*) 

Baca Sebelumnya

TPA Supit Urang Kota Malang Jadi Sorotan Nasional, Menteri PUPR Puji Pengelolaan Sampah

Baca Selanjutnya

Tak Andalkan Pemerintah Pusat, Pemkot Surabaya Akan Hutang Rp 5,6 Triliun untuk Bangun Infrastruktur

Tags:

penganiayaan Kafe Karaoke Bodeh Polres Pemalang Kesesi

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

15 April 2026 01:09

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

14 April 2026 05:40

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

12 April 2026 01:49

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

10 April 2026 21:12

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

10 April 2026 16:15

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar