Polda Jatim Panggil PT Elnusa dan PT Bintang Anugerah Perkasa Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp21 Miliar

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Muhammad Faizin

11 Okt 2025 08:15

Thumbnail Polda Jatim Panggil PT Elnusa dan PT Bintang Anugerah Perkasa Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp21 Miliar
PT Elnusa (Foto: Varis Reza Malik)

KETIK, SAMPANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur telah melayangkan surat panggilan kepada PT Elnusa dan PT Bintang Anugerah Perkasa terkait dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon sebesar Rp21 miliar.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Ali Topan, kuasa hukum nelayan yang melaporkan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyidik Polda Jatim telah mengirimkan surat panggilan tidak hanya kepada kedua perusahaan tersebut, tetapi juga kepada SKK Migas.

"Informasi dari penyidik Polda Jatim kepada saya, bahwa minggu ini mereka telah melayangkan surat panggilan kepada PT Elnusa, PT Bintang Anugerah Perkasa, dan SKK Migas. Sedangkan untuk pihak terlapor berinisial S masih menunggu jadwal pemanggilan berikutnya," ungkapnya saat dikonfirmasi Ketik pada Sabtu, 11 September 2025.

Advokat muda asal Sampang ini juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh penyidik Polda Jatim dalam menangani kasus ini. Ia berharap Polda Jatim segera menetapkan tersangka dan mengusut tuntas perkara tersebut.

Baca Juga:
Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

"Kami mengapresiasi langkah cepat penyidik Polda Jatim dalam mengungkap dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon ini. Kami berharap Polda segera memanggil terlapor, menetapkan tersangka, dan mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya mengonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Namun, pesan yang dikirimkan melalui aplikasi pesan instan belum mendapat balasan, meski telah terbaca.

Sebagai informasi, PT Elnusa merupakan pemenang tender proyek survei seismik migas milik Petronas di perairan utara Madura dengan nilai kontrak yang diduga mencapai Rp38 miliar. Namun, pelaksanaan pekerjaan tersebut kemudian disubkontrakkan kepada PT Huatong dan PT Bintang Anugerah Perkasa.(*)

Baca Juga:
Komitmen Jaga Kondusivitas, Manajemen Persebaya dan Arema Duduk Bersama di Polda Jatim
Baca Sebelumnya

Ponpes Tanwirul Islam Sampang Dukung Medco Energi dan Dinkes Cegah Anemia pada Remaja Putri

Baca Selanjutnya

Batasi Sampah Plastik, Pemkot Yogyakarta Terbitkan Surat Edaran

Tags:

Ganti rugi rumpon Rp 21 Miliar PT Elnusa PT Bintang Anugerah Perkasa Polda Jatim Nelayan Pantura Sampang

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Kisah Haru Abd Qodir, Santri Yatim Piatu di Sampang yang Gigih Belajar di Tengah Keterbatasan Biaya

11 April 2026 12:09

Kisah Haru Abd Qodir, Santri Yatim Piatu di Sampang yang Gigih Belajar di Tengah Keterbatasan Biaya

Kades Banjar Talela Sampang Mantu, Persiapan Hampir Rampung

10 April 2026 19:45

Kades Banjar Talela Sampang Mantu, Persiapan Hampir Rampung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar