KETIK, SAMPANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memberikan sinyal kuat bahwa perburuan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) proyek pengadaan bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2024 tidak berhenti pada tiga orang yang telah ditetapkan.
Penyidik tersebut mengindikasikan adanya potensi keterlibatan aktor intelektual lain hingga pihak swasta yang turut menikmati aliran dana haram tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Mochamad Iqbal, menegaskan bahwa penanganan perkara ini terus berkembang seiring pendalaman materi penyidikan oleh tim jaksa penuntut.
“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lain,” ujarnya saat konferensi pers.
Mochamad Iqbal menjelaskan, dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada tender pekerjaan atau lelang di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang TA 2024 ini, meskipun masih mendalami peran pihak-pihak lain yang disinyalir ikut menyokong atau menerima keuntungan dari praktik rasuah tersebut.
Sebelumnya, Kejari Sampang telah menetapkan tiga orang tersangka. Yang ketiga yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Sampang Tahun 2024 yang kini menjabat Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Sampang Mohammad Fadeli, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Sampang Tahun 2024 Ach Tohairuddin (AT), serta seorang dari pihak swasta, Mohammad Syarifudin (MS).
“Berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan penyidik, tersangka ketiga diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum secara bersama-sama melalui pemufakatan jahat atas 19 paket pekerjaan rehabilitasi dan pembangunan fisik bidang SMP,” ungkapnya. Jumaat, 28 Agustus 2026.
Proyek yang bersumber dari DAK dan DAU TA 2024 tersebut memiliki nilai total pagu anggaran sebesar Rp 7.609.858.700. Dari hasil penyelidikan awal tim penyidik Kejari Sampang, tindakan persekongkolan para tersangka diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp 2,7 miliar.
Hingga saat ini, penyidik Kejari Sampang masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara tuntas alur aliran dana dan pihak lain yang bertindak sebagai aktor intelektual dalam kasus korupsi tersebut. (*)
.png)