Pimpinan DPRD Kota Batam Sambut Kunjungan Silaturahmi Kajari Batam

7 Agustus 2025 20:46 7 Agt 2025 20:46

Thumbnail Pimpinan DPRD Kota Batam Sambut Kunjungan Silaturahmi Kajari Batam
Pimpinan DPRD Kota Batam bersama Kajari Batam dan Jajaran di Ruang Kerja Ketua DPRD (Foto: Humas Kejari Batam)

KETIK, BATAM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batam, I Wayan Wiradharma, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor DPRD Kota Batam, Rabu, 6 Agustus 2025. 

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh jajaran pimpinan DPRD di ruang kerja Ketua DPRD Batam.

Kajari Batam yang baru beberapa hari bertugas di kota ini disambut hangat oleh Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto.  

Dalam pertemuan tersebut, Kamaluddin memperkenalkan jajaran pimpinan DPRD Batam masa bakti 2024–2029, termasuk struktur keanggotaan yang terdiri dari 50 anggota dewan, delapan fraksi partai politik, dan empat komisi yang aktif.

Kamaluddin menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), demi menciptakan pembangunan yang berkelanjutan serta menjaga stabilitas dan keamanan daerah.

“Sinergi Forkopimda, termasuk dengan Kejari, sangat strategis untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan dan menciptakan suasana yang kondusif di Kota Batam,” ujar Kamaluddin.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kajari Batam dan berharap ke depan terjalin kerja sama yang erat antara DPRD sebagai lembaga legislatif dan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum.

Menanggapi hal itu, Kajari I Wayan Wiradharma mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari pimpinan DPRD. Ia juga memperkenalkan jajaran Kejaksaan Negeri Batam yang turut hadir mendampingi dalam kunjungan tersebut.

“Kami berharap dapat bersinergi dengan DPRD dan seluruh unsur Forkopimda dalam membangun Batam menjadi kota yang semakin maju dan berdaya saing,” ujar I Wayan. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Batam kajari batam membangun sinergi antar instansi