Pilkada dan Informasi Kinerja Pemerintahaan Kabupaten Bandung

Editor: Mustopa

24 Sep 2024 17:45

Thumbnail Pilkada dan Informasi Kinerja Pemerintahaan Kabupaten Bandung
Oleh: Djamu Kertabudi*

Salah satu hak dasar masyarakat yang lebih esensial yang wajib terpenuhi adalah akses informasi. Sejauh mana kinerja pemerintahan daerah yang dipimpin oleh kepala daerah, baik dilihat dari pendekatan proses maupun outcome, harus betul-betul terpantau masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas publik. 

Dengan demikian, partisipasi masyarakat sebagai bagian dari stakeholder penyeleggaraan pemerintahan daerah dalam mewujudkan "check & balance" atau saling kontrol merupakan indikator pengembangan kehidupan demokrasi telah berjalan sebagaimana mestinya.

Demikian pula halnya dengan Dadang Supriatna yang lebih dikenal dengan Kang DS sebagai Bupati Bandung yang saat ini tengah mengikuti kontestasi Pilkada 2024 sebagai calon Bupati Bandung untuk kedua kalinya yang berpasangan dengan Ali Syakieb sebagai calon Wakil Bupatinya. 

Pada tahap undian nomor urut paslon oleh KPU yang berlangsung kemarin Senin 23 September 2024 mendapat nomor 2. Kang DS memaknai nomor urut 2 ini sebagai analogi dari 2 periode, dalam rangka memberikan spirit dan motivasi kepada para pendukungnya. 

Baca Juga:
Bupati Bandung: Tidak Perlu Kirim Karangan Bunga, Cukup Upacara dan Sidang Paripurna

Selain itu, menurut ketentuan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada berikut turunannya yaitu Pemendagri No. 1 Tahun 2018 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara, bahwa bagi petahana saat masa kampanye wajib mengambil cuti di luar tanggungan negara yaitu dari 25 September sampai dengan 23 Nopember 2024 (59 hari). Selama cuti, Kang DS dalam kedudukan sebagai bupati non aktif. 

Dengan demikian, yang memimpin Kabupaten Bandung selama beliau cuti diangkat Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati Bandung dari latar belakang ASN Pemda Propinsi Jabar atau ASN Pemerintah Pusat.

Padahal kang DS ini sebagai Bupati Bandung belum genap 5 Tahun, yaitu baru 3,5 Tahun. Namun selama 3,5 tahun memimpin Kabupaten Bandung telah menorehkan berbagai prestasi yang membanggakan.

Seperti halnya meraih ratusan penghargaan mengenai berbagai sektor dari Pemerintah pusat sebagai salah satu kabupaten terbaik se-Indonesia. Yang menjadi catatan penting dalam perjalanan sejarah pemerintahan yaitu dalam upaya meningkatkan kapasitas fiskal Kabupaten Bandung. 

Baca Juga:
Bupati Bandung Bakal Bangun 15 Jembatan Baru di Atas Sungai Cisunggalah

Pada tahun 2021 sebagai awal masa jabatan beliau sebagai Bupati Bandung, besaran APBD ditetapkan sebesar Rp4,6 triliun. Namun tiga tahun kemudian kapasitas fiskal Kabupaten Bandung berikut sumber dana lainnya meningkat tajam, sehingga dalam APBD 2024 ditetapkan sebesar Rp7,4 triliun. 

Lonjakan besaran angka dalam APBD seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Sebuah prestasi yang patut diapresiasi oleh masyarakat Kabupaten Bandung. 

Maka dari itu, anggaran sebesar itu dialokasikan dalam pos belanja APBD dengan prioritas utama yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat. Antara lain aspek pendidikan, kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, sosial, serta ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. 

Akhirnya, berdasarkan data BPS Pusat menunjukan bahwa Indeks Pembangunan Manusia atau dikenal dengan IPM Kabupaten Bandung tahun 2023 mencapai 74,03 poin, meningkat 0,78 persen dari tahun 2022. Artinya kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bandung masuk kriteria tergolong tinggi. 

Mengakhiri tulisan ini, bahwa dengan diberlakukannya sistem Pilkada Serentak Nasional pada Pilkada 2024 ini, sebenarnya berdampak pada hak konstitusional Kang DS sebagai Bupati Bandung dirugikan. Dari yang seharusnya memiliki masa jabatan 5 tahun, menjadi kurang lebih 3,5 tahun. 

Namun gerak langkah Kang DS selama waktu terbatas ini telah mengukir prestasi yang cukup membanggakan. Dengan demikian, dalam acara diskusi dengan sebuah komunitas baru-baru ini suasana diskusi semakin seru saat penulis mengatakan, bahwa Kang DS mencalonkan sebagai bupati untuk kedua kalinya ini dilatarbelakangi oleh hak, kewajiban, dan tanggung jawab untuk mentuntaskan amanah yang diembannya selama ini. Wallohu A'lam.
 
*) Djamu Kertabudi merupakan Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Nurtanio Bandung
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Karikatur by Rihad Humala/Ketik.co.id
****) Ketentuan pengiriman naskah opini:
Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.co.id.
Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
Panjang naskah maksimal 800 kata
Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
Hak muat redaksi

Baca Sebelumnya

Menuju Kota Ramah Anak Dunia, Pemkot Surabaya Kirim Delegasi ke Forum Internasional di China

Baca Selanjutnya

Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Bondowoso, Rahmad: Champion Itu Number One!

Tags:

opini KABUPATEN BANDUNG kang ds

Berita lainnya oleh Mustopa

Resmi Dirilis, Buwas Ungkap Makna Logo Hari Pramuka Ke-65 dan Jamnas XII 2026

18 April 2026 18:36

Resmi Dirilis, Buwas Ungkap Makna Logo Hari Pramuka Ke-65 dan Jamnas XII 2026

Gandeng HKTI, Kwarnas Panen Raya Kedelai di Buperta Cibubur

18 April 2026 17:10

Gandeng HKTI, Kwarnas Panen Raya Kedelai di Buperta Cibubur

Budaya Konten Pendek & Dangkalnya Makna

17 April 2026 11:15

Budaya Konten Pendek & Dangkalnya Makna

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Dugaan Suap Tata Kelola Pertambangan Nikel Rp1,5 Miliar

16 April 2026 18:28

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Dugaan Suap Tata Kelola Pertambangan Nikel Rp1,5 Miliar

Pakai Rompi Pink Kejagung dan Tangan Diborgol, Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka

16 April 2026 16:27

Pakai Rompi Pink Kejagung dan Tangan Diborgol, Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda