Perkara Dana Rumpon Petronas, Nelayan Sampang Serahkan Uang Tunai Rp6 Juta ke Polda Jatim

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Muhammad Faizin

9 Feb 2026 05:09

Headline

Thumbnail Perkara Dana Rumpon Petronas, Nelayan Sampang Serahkan Uang Tunai Rp6 Juta ke Polda Jatim
Ali Topan pegang uang bersama nelayan asal Sampang Pantura Madura saat mendatangi Polda Jatim, guna menyerahkan uang sebagai barang bukti (Foto: Varis For Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Sejumlah nelayan asal Kabupaten Sampang mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon senilai Rp21 miliar.

Kedatangan para nelayan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan penggelapan dana kompensasi rumpon dari Petronas yang telah dilayangkan ke Polda Jawa Timur sejak Agustus 2025 lalu.

Kuasa hukum nelayan, Ali Topan, mengatakan sedikitnya tujuh nelayan dan satu orang saksi memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim guna memberikan keterangan pada tahap penyidikan.

“Kemarin, sebanyak tujuh nelayan dan satu saksi telah diperiksa untuk kepentingan penyidikan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon,” ujarnya. Senin, 9 Februari 2026.

Baca Juga:
Jelang Masa Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 8 Surabaya Intensifkan Pemeriksaan Jalur dan Jembatan

Selain menjalani pemeriksaan, pihaknya juga menyerahkan barang bukti tambahan kepada penyidik berupa uang tunai senilai Rp6 juta.

“Uang tersebut berasal dari dua nelayan penerima dana ganti rugi rumpon dari Petronas, namun jumlah yang diterima tidak sesuai dengan nominal yang seharusnya,” jelasnya.

Ali Topan menilai, bukti tambahan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya ketidaksesuaian serta penyimpangan dalam proses pencairan dana ganti rugi rumpon kepada nelayan terdampak.

Ia mengungkapkan, meskipun laporan dugaan penggelapan telah disampaikan sejak Agustus 2025, pencairan dana ganti rugi justru baru dilakukan pada 6 Januari 2026. Namun, nilai dana yang diterima para nelayan dinilai janggal dan tidak sesuai dengan data penerima yang sah.

Baca Juga:
Jaga Kesehatan Warga, Nakes Satgas TMMD Kodim 0823 Situbondo Laksanakan Pemeriksaan

“Pada 6 Januari 2026 tiba-tiba terjadi pencairan dana ganti rugi rumpon kepada nelayan. Nominalnya tidak sesuai dengan data yang kami miliki. Karena itu, uang ini kami serahkan sebagai barang bukti tambahan agar penyidik dapat menelusuri alur dana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Polres Madiun Gelar Ramp Check Bus di Terminal Madiun

Baca Selanjutnya

Timnas Indonesia U-17 Dibantai China 0-7 dalam Laga Uji Coba

Tags:

Nelayan Pantura Sampang Nelayan Sampang Polda Jawa Timur Ganti rugi rumpon petronas pemeriksaan

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar