KETIK, BONDOWOSO – Integritas aparat penegak hukum tidak hanya diuji saat bertugas di lapangan atau di ruang sidang, tetapi juga dari komitmen menjaga diri terhadap penyalahgunaan narkotika.
Menjawab tantangan peredaran gelap narkoba yang kian kompleks, Polres Bondowoso menggelar tes urine mendadak bagi seluruh personel, Rabu, 4 Maret 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan Mapolres Bondowoso tersebut diikuti anggota Polri, aparatur sipil negara (ASN), serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa pengecualian.
Pelaksanaan tes dilakukan secara profesional dan transparan, serta diawasi langsung oleh Kapolres Bondowoso Aryo Dwi Wibowo, didampingi Wakapolres I Gede Suartika.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen internal mewujudkan prinsip Zero Narkoba di lingkungan institusi kepolisian. Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku sebagai bentuk pengawasan sekaligus pencegahan dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di internal.
Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, menegaskan bahwa tes urine merupakan implementasi nyata penegakan disiplin dan kepatuhan hukum di tubuh Polri.
“Sebagai aparat penegak hukum, anggota Polri terikat oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri," Tegasnya
Setiap personel Lanjutnya, wajib menjaga kehormatan, martabat, serta integritas institusi. Penyalahgunaan narkotika adalah pelanggaran berat, baik pidana maupun disiplin, dan tidak akan kami toleransi.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tegas sanksi bagi penyalahguna dan pengedar.
“Tidak mungkin kita memberantas narkoba secara maksimal apabila internal kita sendiri tidak bersih. Pengawasan melekat dan pemeriksaan berkala menjadi instrumen penting dalam menjaga profesionalitas serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujarnya.
Penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan individu serta stabilitas sosial. Dalam konteks institusi penegak hukum, dampaknya jauh lebih serius.
Personel yang terpapar narkoba berpotensi kehilangan objektivitas, melemahkan daya tahan mental, hingga membuka celah penyimpangan kewenangan.
Karena itu, tes narkoba bagi anggota Polri bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendasar untuk memastikan setiap personel siap secara fisik, mental, dan moral dalam menjalankan tugas negara.
Pelaksanaan tes yang disaksikan langsung pimpinan menunjukkan komitmen transparansi dan keteladanan. Pimpinan tidak hanya memberi instruksi, tetapi turut hadir memastikan proses berjalan objektif dan akuntabel.
Melalui langkah ini, Polres Bondowoso mengirimkan pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum di internal institusi. Disiplin, profesionalisme, dan integritas menjadi fondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang semakin kompleks, ketegasan dimulai dari dalam. Perang melawan narkotika tidak hanya diarahkan keluar, tetapi juga dibentengi dari tubuh institusi sendiri — tanpa kompromi. (*)
