Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

Jurnalis: Syaiful Arif
Editor: Muhammad Faizin

9 Apr 2026 07:20

Thumbnail Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah
Penghentian pembangunan pabrik pemotongan ayam di Desa Banjardowo, Jombang. (Foto: Syaiful Arif/ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Penghentian proyek pembangunan pabrik pemotongan ayam di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Jawa Timur, membuka kembali persoalan klasik. Lemahnya ketaatan perusahaan di Kota Santri terhadap regulasi perizinan bangunan.

Langkah penyegelan oleh Satpol PP Jombang menjadi sinyal adanya dugaan pengabaian prosedur dasar oleh pihak perusahaan CV Java Pangan Nusantara pemilik pemotongan ayam di Banjardowo, Kabupaten Jombang.

CV Java Pangan Nusantara, diduga abai terhadap perizinan yang berlaku di Jombang. Proyek tetap berjalan meski dokumen krusial seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) belum dikantongi.

Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto, menilai kasus ini menunjukkan pentingnya kepatuhan sejak tahap awal pembangunan. Ia menegaskan, proyek berskala industri seperti pabrik seharusnya tidak berjalan tanpa kepastian legalitas.

Baca Juga:
Pemprov Sulsel Salurkan Rp1,048 Triliun ke Pemda dari Pajak Kendaraan

 

Foto Penghentian pembangunan pabrik pemotongan ayam di Desa Banjardowo, Jombang. (Foto: Syaiful Arif/ketik.com)Penghentian pembangunan pabrik pemotongan ayam di Desa Banjardowo, Jombang. (Foto: Syaiful Arif/ketik.com)

 

“Perizinan itu bukan formalitas. Dari situ diuji kelayakan, keamanan, dan kesesuaian bangunan. Kalau belum lengkap tapi sudah dibangun, ini yang jadi persoalan,” ujar Totok, Kamis, 9 April 2026.

Baca Juga:
Darurat TBC di Jatim, Komisi E Tekan Penanganan Terpadu dan Percepatan Deteksi Kasus

Menurut dia, PBG dan SLF bukan sekadar dokumen pelengkap, melainkan instrumen pengendali agar pembangunan tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Ketidaktaatan terhadap dua dokumen ini, kata Totok, patut diduga sebagai bentuk kelalaian serius.

Totok juga mengingatkan, jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan tanpa kompromi. 

“Kalau memang tidak sesuai aturan, harus diproses. Jangan ada toleransi untuk pelanggaran seperti ini,” katanya.

Di sisi lain, Totok menggarisbawahi pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam menegakkan aturan. 

Ia mengingatkan agar penindakan tidak berhenti pada satu kasus saja, melainkan berlaku menyeluruh terhadap seluruh proyek yang bermasalah.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Kalau ada proyek lain dengan kondisi serupa, harus diperlakukan sama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Danny Syaiffudin, menyebut penghentian proyek dilakukan setelah adanya laporan warga. Hasil koordinasi dengan dinas teknis menguatkan dugaan bahwa pembangunan belum mengantongi izin lengkap.

“Dari hasil pengecekan, dokumen perizinannya memang belum lengkap. Karena itu kegiatan kami hentikan sementara,” kata Danny. (*)

Baca Sebelumnya

PHRI Kota Malang Nilai Pembentukan Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia sebagai Langkah Strategis

Baca Selanjutnya

Menguat Desakan Indonesia Menarik Diri dari UNIFIL di Lebanon, Ini Tanggapan Kemlu

Tags:

pabrik ayam Jombang proyek dihentikan Satpol PP izin PBG SLF Jombang pelanggaran perizinan pabrik Satpol PP Jombang segel proyek

Berita lainnya oleh Syaiful Arif

Pemkab Jombang Dituding Tebang Pilih, PKL Ditertibkan tapi Toko Modern Pelanggar Perda Dibiarkan

16 April 2026 11:51

Pemkab Jombang Dituding Tebang Pilih, PKL Ditertibkan tapi Toko Modern Pelanggar Perda Dibiarkan

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

13 April 2026 13:31

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

10 April 2026 14:25

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

10 April 2026 10:53

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

9 April 2026 07:20

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

6 April 2026 14:21

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H