KETIK, JOMBANG – Polemik pbangunan pabrik pengolahan ayam di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang kian melebar. Tidak hanya soal penghentian operasional, kasus ini kini menjadi pintu masuk evaluasi serius tata ruang dan perizinan di daerah.
DPRD Jombang menilai persoalan tersebut mencerminkan potensi lemahnya pengawasan izin, terutama di kawasan yang masuk kategori zona kuning. Karena itu, audit menyeluruh terhadap izin pembangunan pabrik ayam diminta segera dilakukan.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menyebut penghentian aktivitas oleh Satpol PP menjadi langkah awal yang tepat. Namun, ia menegaskan, penanganan tidak boleh berhenti pada penutupan sementara.
“Ini bukan sekadar penutupan. Harus ada audit izin secara menyeluruh, apakah prosesnya sudah sesuai aturan tata ruang atau justru ada yang dilanggar,” ujarnya, Selasa, 28 April 2026.
Menurut dia, kawasan zona kuning di Jombang secara aturan tidak diperuntukkan bagi industri skala besar. Keberadaan pabrik pengolahan ayam di wilayah tersebut dinilai berpotensi menabrak regulasi tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Kalau benar di zona kuning, seharusnya tidak boleh ada industri besar. Ini yang harus ditelusuri, kenapa bisa muncul izin,” tegasnya.
DPRD juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Lemahnya koordinasi antarinstansi disebut menjadi salah satu celah munculnya persoalan perizinan di lapangan.
“Jangan sampai izin terbit secara administrasi, tetapi bertentangan dengan kondisi tata ruang. Ini harus jadi evaluasi bersama,” tambahnya.
Selain audit izin, DPRD Jombang mendorong adanya langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran. Penindakan dinilai penting untuk menjaga kepastian hukum sekaligus mencegah kasus serupa terulang.
“Kalau terbukti melanggar, harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Ini demi menjaga wibawa pemerintah daerah,” tandasnya.
Di sisi lain, DPRD juga mengingatkan pelaku usaha agar lebih teliti sebelum berinvestasi. Kepatuhan terhadap aturan zonasi disebut menjadi kunci agar tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat maupun pemerintah.
Kasus pembangunan pabrik ayam di Banjardowo ini dipastikan akan terus dikawal DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Evaluasi tata ruang di Kabupaten Jombang diharapkan bisa diperkuat agar pembangunan ke depan tidak lagi memicu polemik serupa.
“Ini jadi momentum pembenahan tata ruang dan perizinan di Jombang agar lebih tertib dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.(*)
