KETIK, PACITAN – Rencana penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah traffic light di Pacitan masih dalam tahap pematangan.
Kasatlantas Polres Pacitan, Angga Bagus Sasongko, menyampaikan bahwa penindakan berbasis ETLE sebenarnya sudah berjalan, namun masih menggunakan sistem mobile.
"Tilang ETLE selama ini yang sudah berjalan menggunakan mobil ETLE," kata Angga, Senin, 27 April 2026.
Sementara itu, rencana pemasangan ETLE di traffic light masih menunggu pematangan perencanaan antara pemerintah daerah dan pihak kepolisian.
Kepala Dinas Perhubungan Pacitan, Bambang Mahendrawan, mengatakan bahwa rencana tersebut sudah ada, namun belum final.
Baca Juga:
Buruh di Pacitan Bakal Rayakan May Day dengan Pemasangan Spanduk, Begini Isinya"Ada rencana, masih menunggu fiksasi perencanaan dari Polres," ujarnya.
Terkait dukungan anggaran, pihaknya menyebut masih dalam tahap proses.
"Dalam proses," tambahnya.
Sebagai informasi, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pacitan sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat cukup tinggi akibat pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
Baca Juga:
Di Usia 86 Tahun, Penjual Kain Keliling Ini Jadi Jamaah Haji Tertua PacitanData kepolisian menunjukkan ada 130 laporan kecelakaan yang terjadi dalam kurun waktu tersebut.
Dari jumlah itu, korban meninggal dunia tercatat sebanyak 13 orang, satu orang mengalami luka berat, dan 157 lainnya mengalami luka ringan.(*)