Pendidikan Tinggi Berdampak dan Problem Pengangguran Terdidik

Editor: Mustopa

28 Des 2025 10:32

Thumbnail Pendidikan Tinggi Berdampak dan Problem Pengangguran Terdidik
Oleh: Ahmad Ghozi*

Setiap tahun perguruan tinggi di Indonesia meluluskan ribuan sarjana, yang diharapkan mereka siap memasuki dunia kerja dan berkontribusi bagi pembangunan. Sementra itu ijazah dianggap sebagai simbol keberhasilan pendidikan sekaligus modal awal untuk memperoleh kemandirian ekonomi. 

Namun, realitanya menunjukkan bahwa transisi dari dunia akademik ke dunia usaha dan industri tidak selalu berlangsung mulus. Banyak lulusan baru menghadapi masa tunggu kerja yang cukup lama dan ketidakpastian.

Di tengah ekspansi pendidikan tinggi dan meningkatnya tuntutan kualitas dan kualifikasi akademik, peluang kerja bagi pencari kerja pemula justru semakin kompetitif. Fenomena pengangguran terdidik yang kerap muncul dalam laporan media mengidentifikasikan adanya ketidakseimbangan antara output pendidikan dan kebutuhan pasar kerja. 

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan bagi lulusan baru tidak dapat dipahami semata sebagai kegagalan individu, melainkan sebagai persoalan struktural yang melibatkan sistem pendidikan, dinamika pasar tenaga kerja, serta kebijakan pembangunan sumber daya manusia. 

Baca Juga:
SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

Transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja kerap tidak mulus tersebut mencerminkan persoalan struktural ketenagakerjaan di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) lulusan perguruan tinggi masih relatif tinggi. 

Pada Agustus 2023, TPT lulusan universitas tercatat sebesar 5,18 persen, sementara lulusan diploma mencapai 6,35 persen (BPS, 2023). Temuan ini memperlihatkan bahwa pendidikan tinggi belum sepenuhnya berfungsi sebagai jembatan efektif menuju dunia kerja, sebagaimana diidealkan dalam teori human capital yang menempatkan pendidikan sebagai investasi produktif bagi tenaga kerja.

Salah satu penjelasan atas kondisi tersebut adalah terjadinya mismatch antara dunia pendidikan dan kebutuhan dunia usaha dan industri. Dalam perspektif ekonomi ketenagakerjaan, skill mismatch terjadi ketika kompetensi yang dimiliki lulusan tidak sejalan dengan keterampilan yang dibutuhkan banyak pasar kerja. 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencatat bahwa banyak lulusan belum memiliki keterampilan aplikatif yang relevan, terutama dalam bidang teknologi digital, analisis data, dan problem solving (Kemendikbud Ristek, 2022). Kurikulum pendidikan tinggi kerap bergerak lebih lambat dibandingkan dinamika industri, sehingga menghasilkan lulusan yang kuat secara teoritis tetapi lemah dalam kesiapan profesional.

Baca Juga:
Bupati Tegal Jadi Wisudawan Magister Manajemen UPS

Kesenjangan tersebut diperkuat oleh perbedaan orientasi antara dunia akademik dan dunia kerja. Pendidikan tinggi cenderung menekankan pencapaian kognitif dan akademik, sementara dunia kerja menuntut kemampuan adaptif, kolaboratif, dan skill. 

Survei Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menunjukkan bahwa pelaku industri menilai kesiapan kerja lulusan baru masih rendah, terutama dalam hal pengalaman praktik dan pemahaman budaya kerja (Kadin, 2021). Dalam kerangka teori employability, kesiapan kerja tidak hanya ditentukan oleh pengetahuan, tetapi juga oleh pengalaman dan sikap profesional.

Kurangnya pengalaman kerja menjadi hambatan klasik yang terus berulang. Banyak perusahaan mensyaratkan pengalaman kerja satu hingga dua tahun bahkan untuk posisi pemula. 

Situasi ini menciptakan apa yang disebut para sosiolog sebagai experience trap, yakni kondisi ketika lulusan tidak dapat memperoleh pekerjaan karena tidak berpengalaman, tetapi tidak dapat berpengalaman karena tidak memperoleh pekerjaan. Program magang memang hadir sebagai solusi, namun masih bersifat terbatas dan belum sepenuhnya terintegrasi secara sistemik dalam kurikulum pendidikan tinggi.

Sementara itu persyaratan kerja yang tidak realistis semakin mempersulit ruang masuk lulusan baru. Batas usia yang ketat, tuntutan penguasaan berbagai keterampilan sekaligus, serta ekspektasi produktivitas instan mencerminkan logika pasar kerja yang semakin kompetitif.

Dalam perspektif sosiologi kerja, kondisi ini menunjukkan pergeseran resiko dari institusi ke individu, di mana pencari kerja pemula dituntut menanggung beban adaptasi tanpa dukungan transisi yang memadai. Dunia kerja tidak lagi diposisikan sebagai ruang pembelajaran, melainkan arena seleksi yang keras sejak tahap awal.

Tantangan Era Digital

Perubahan dunia kerja akibat digitalisasi dan otomatisasi turut memperumit situasi. World Economic Forum melaporkan, bahwa banyak pekerjaan konvensional berpotensi tergantikan teknologi, sementara pekerjaan baru menuntut keterampilan digital tingkat lanjut (Kemenaker, 2023).

Teori creative destruction menjelaskan bahwa inovasi memang menciptakan peluang baru, tetapi sekaligus menyingkirkan kelompok yang tidak siap beradaptasi. Lulusan baru sering kali berada di posisi rentan dalam proses transisi ini.

Dampak dari persoalan tersebut tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga sosial dan psikologis. Masa tunggu kerja yang lama memicu kecemasan, penurunan kepercayaan diri, bahkan krisis makna hidup di kalangan generasi muda.

Sejumlah laporan nasional tentang kesehatan mental menunjukkan meningkatnya tekanan psikologis pada anak muda akibat ketidakpastian kerja dan eksploitasi sosial yang tinggi (KemenPPPA, 2023). Dalam perspektif psikologi sosial, kerja tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan, tetapi juga sebagai sumber identitas dan martabat sosial.

Sulitnya lapangan kerja bagi lulusan baru perlu dibaca sebagai persoalan sistemik, bukan kegagalan individu. Pendidikan tinggi, dunia industri, dan negara perlu membangun ekosistem transisi kerja yang lebih inklusif dan adaptif. 

Tanpa pembenahan struktural—mulai dari kurikulum berbasis pengalaman hingga kebijakan ketenagakerjaan yang ramah pemula—jurang antara harapan lulusan dan kenyataan dunia kerja akan terus melebar, meninggalkan generasi muda dalam ketidakpastian yang berkepanjangan. 

Disisi lain, keterbatasan akses kerja membawa konsekuensi sosial dan psikologis yang signifikan. Kerja tidak hanya berfungsi sebagai sumber penghasilan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan identitas dan makna hidup. 

Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pendidikan tinggi, dunia industri, dan negara untuk membangun ekosistem kerja yang lebih ramah bagi lulusan baru. Tanpa pembenahan struktural yang berkelanjutan, kesenjangan antara harapan generasi muda dan kenyataan dunia kerja akan terus melebar.

*) Ahmad Ghozi merupakan Kepala Pusat Career Development Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat redaksi.(*)

Baca Sebelumnya

Kang DS Dukung Ajang Pembinaan Atlet untuk Berprestasi di Tingkat Nasional

Baca Selanjutnya

Prakiraan Cuaca Hari Ini 28 Desember 2025: Surabaya Hujan Ringan, Lamongan Hujan Petir

Tags:

opini Ahmad Ghozi pengangguran Pendidikan

Berita lainnya oleh Mustopa

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

11 April 2026 13:38

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

10 April 2026 22:10

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

10 April 2026 18:49

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

8 April 2026 00:00

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

7 April 2026 08:00

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar