Pemkot Surabaya Jawab Gugatan Instalasi Pembakaran Sampah! Siap Ganti Rugi, Asalkan...

Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Fiqih Arfani

7 Apr 2026 19:59

Thumbnail Pemkot Surabaya Jawab Gugatan Instalasi Pembakaran Sampah! Siap Ganti Rugi, Asalkan...
Ilustrasi Balai Kota Surabaya. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjawab gugatan yang dilayangkan oleh PT Unicomindo untuk membayar ganti rugi Rp104 miliar terkait sengketa proyek instalasi pembakaran sampah.

Jawaban ini disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Sidharta Praditya Revienda Putra. Kendati siap membayar ganti rugi senilai Rp104 miliar, ia memberikan syarat aset yang disengketakan itu dalam kondisi baik.

"Bisa dilaksanakan dengan catatan guna menghindari kerugian keuangan negara," katanya.

Penyerahan mesin insinerator harus dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan putusan pengadilan. Ia menekankan dalam klausul kontrak PT Unicomindo memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan mesin selama masa perjanjian berlangsung.

Baca Juga:
Pemkot Surabaya Buka Seleksi 5 Jabatan Strategis, Gunakan Skema Manajemen Talenta ASN

"Pelaksanaan putusan bersamaan dengan penyerahan insinerator pembakaran sampah, mesin itu diserahkan dalam kondisi baik atau layak," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, sengketa Pemkot Surabaya dengan PT Unicomindo memiliki sejarah panjang, dimulai pada tahun 1989 ketika masa kepemimpinan Wali Kotamadya Surabaya, Poernomo Kasidi.

Ketika itu Pemkot Surabaya menjalin kerja sama dengan PT Unicomindo Perdana untuk pengadaan alat pengolahan sampah.

Persoalan kemudian muncul ketika Aparat Penegak Hukum (APH) meminta penangguhan pembayaran investasi karena adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa markup.

Baca Juga:
Eri Cahyadi Resmikan ISOPLUS Marathon 2026, Ribuan Pelari Siap Serbu Surabaya

Kondisi inilah yang membuat Pemkot Surabaya tidak membayarkan termin ke-15 dan ke-16.

"Sehingga Pemkot digugat wanprestasi dan intinya kalah, sampai tingkat kasasi, inkrah dan PK," jelas Sidharta. (*)

Baca Sebelumnya

MWC NU Gapura Sumenep Gelar Mujahadah Kubro dan Ijazah Aqaid Saeket, Hadirkan KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy

Baca Selanjutnya

Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji

Tags:

Pemkot Surabaya gugatan Pemkot Surabaya PT Unicomindo Unicomindo Sengketa Pemkot Surabaya

Berita lainnya oleh Fitra Herdian

[FOTO] Jatuh Bangun Timnas Indonesia Hadapi Vietnam di ASEAN U-17 2026

20 April 2026 01:06

[FOTO] Jatuh Bangun Timnas Indonesia Hadapi Vietnam di ASEAN U-17 2026

Kalah 0-0 Lawan Vietnam, Langkah Indonesia di AFF U-17 2026 Berhenti

19 April 2026 22:49

Kalah 0-0 Lawan Vietnam, Langkah Indonesia di AFF U-17 2026 Berhenti

PSSI Genap 96 Tahun, Waketum Zainudin Amali Berharap Semua Klub Pendiri Mentas di Liga 1

19 April 2026 18:06

PSSI Genap 96 Tahun, Waketum Zainudin Amali Berharap Semua Klub Pendiri Mentas di Liga 1

Pramuka Jatim Luncurkan Program Renovasi 1.000 Rumah

19 April 2026 17:53

Pramuka Jatim Luncurkan Program Renovasi 1.000 Rumah

HUT ke-96 PSSI! Ratu Tisha: 1 Abad Indonesia Merdeka, Target Tembus Piala Dunia 2045

19 April 2026 17:24

HUT ke-96 PSSI! Ratu Tisha: 1 Abad Indonesia Merdeka, Target Tembus Piala Dunia 2045

Kunjungan Kerja di Jatim, Menag RI Sambangi Kampus hingga Ponpes

19 April 2026 14:14

Kunjungan Kerja di Jatim, Menag RI Sambangi Kampus hingga Ponpes

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend