KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan kebijakan relokasi kantor Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Mlati merupakan wujud sinergi dan koordinasi matang antara Pemkab, pihak kalurahan, dan Dinas Pendidikan. Langkah penataan aset ini dilakukan demi mengoptimalisasi pelayanan publik sekaligus memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mengorbankan kualitas layanan pendidikan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Mustadi, menegaskan bahwa pemindahan operasional ini bukan keputusan sepihak yang diambil secara mendadak. Kebijakan ini merupakan bagian dari rencana lama yang telah melalui kajian matang antar-instansi sejak setahun lalu, tepat saat dirinya awal menjabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.

Kebijakan PAD

Menurut Mustadi, penataan ini berakar dari rencana kelurahan untuk mendongkrak PAD di tingkat akar rumput. Lahan yang saat ini digunakan sebagai kantor Korwil Pendidikan Mlati akan ditata ulang oleh pihak kelurahan untuk pembangunan ruko komersial yang nantinya disewakan.

"Lahan yang digunakan kantor Korwil saat ini rencananya akan ditata oleh pihak kelurahan untuk dibangun ruko-ruko komersial yang nantinya disewakan. Langkah ini diambil kelurahan untuk meningkatkan PAD mereka, yang hasilnya akan dikembalikan untuk membiayai operasional kegiatan masyarakat di tingkat kelurahan," ujar Mustadi, Jumat, 19 Juni 2026.

Sebagai solusi jangka pendek agar penataan lahan kelurahan tetap berjalan, Dinas Pendidikan memutuskan untuk memindahkan operasional Korwil Pendidikan Mlati ke kompleks SD Negeri Tlogoadi Mlati, yang lokasinya berada tepat di belakang kantor saat ini. Mustadi memastikan ketersediaan ruang di sekolah tersebut sangat mencukupi lantaran saat ini hanya aktif menggunakan satu rombongan belajar (rombel) dari kapasitas total dua rombel. Walhasil, terdapat ruang kelas kosong seperti ruang Tata Usaha (TU) dan ruang UKS yang bisa dimanfaatkan sementara waktu tanpa mengganggu aktivitas murid.

Di sisi lain, urgensi kepindahan ini juga mendesak lantaran pihak kelurahan saat ini dikejar target untuk segera menyiapkan lahan bagi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di wilayah tersebut. Pemkab Sleman memastikan pemilihan lokasi gedung KDMP di bekas kantor Korwil Pendidikan Mlati ini dipilih secara strategis serta telah melalui kajian aspek legalitas lahan, termasuk kepastian terbebas dari status Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) maupun Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Restu Bupati

Menanggapi tensi publik dan kesimpangsiuran informasi yang berkembang di masyarakat, Mustadi meminta semua pihak untuk melihat duduk perkara ini secara jernih dan berhenti saling menyudutkan. Ia meluruskan bahwa seluruh tahapan birokrasi, termasuk restu resmi dari pimpinan daerah, sudah dikantongi sejak awal.

"Pak Lurah dan saya sudah menghadap dan matur (melapor) langsung kepada bapak Bupati Harda Kiswaya, terkait rencana relokasi kantor Korwil ini, dan beliau sudah memberikan izin. Jadi, narasi bahwa ini kebijakan yang diputuskan tiba-tiba itu tidak benar," tegas Mustadi.

Mustadi mengaku telah meninjau langsung kesiapan bangunan di SDN Tlogoadi Mlati kemarin untuk memastikan kelayakan fasilitas kerja bagi para pegawai dan berharap proses transisi ini berjalan kondusif. Awalnya, Pemerintah Kabupaten Sleman sempat menggagas opsi memindahkan kantor Korwil Pendidikan Mlati secara permanen ke eks-bangunan SD Nglaran. Namun, opsi tersebut belum bisa dieksekusi dalam waktu dekat karena alasan operasional sekolah.

"SD Nglaran saat ini masih aktif digunakan penuh untuk kegiatan belajar-mengajar anak-anak, sehingga belum memungkinkan," tambahnya.

Lurah Tlogoadi, Sutarja, sebelumnya menyampaikan rencana pemindahan bertahap ke eks-bangunan SDN Nglaran yang tidak terdampak proyek tol tersebut baru akan dieksekusi setelah proses penataan infrastruktur tol rampung.

Kritik Tata Ruang

Rencana penataan aset daerah ini juga mendapat perhatian dari Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Sleman, Sudiyo. Sebagai figur yang lama mendedikasikan diri di dunia pendidikan dan saat ini juga mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Forum Komunikasi Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia, Sudiyo menegaskan bahwa penataan tata ruang ini harus diletakkan dalam kerangka komunikasi yang transparan dan berbasis pada data teknis yang valid di lapangan.

Sudiyo meluruskan adanya miskonsepsi di masyarakat dan menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung program KDMP.

"Kami dari Dekopinda Sleman sangat menyambut baik dan mendukung penuh eksistensi KDMP. Mandat utama kami justru melakukan pendampingan intensif agar koperasi-koperasi baru ini dapat tumbuh dan berjalan dengan baik," ujar mantan Ketua PGRI Kabupaten Sleman masa bakti 2014-2019 tersebut saat dikonfirmasi.

Namun, untuk memitigasi kekhawatiran terkait potensi berkurangnya fasilitas operasional di SDN Tlogoadi, Sudiyo mendorong pihak terkait untuk membuka data teknis luasan lahan secara presisi agar tidak muncul spekulasi yang keliru. Menurutnya, kejelasan peruntukan awal gedung yang diajukan oleh lurah terdahulu harus ditelaah kembali agar publik memahami konteks alih fungsinya secara utuh.

Validasi Lahan

Akurasi luasan tanah yang diwacanakan mencapai 1.000 m² menjadi poin penting yang disoroti oleh Sudiyo. Berdasarkan pengetahuannya, luas keseluruhan SD Tlogoadi hanya berkisar 2.000-an m².

"Setahu saya, luas keseluruhan SD Tlogoadi itu hanya berkisar 2.000-an m². Jika regulasi teknis untuk keperluan KDMP mensyaratkan penyediaan lahan hingga 1.000 m² dengan luas bangunan 600 m², artinya hampir separuh dari total luas sekolahan yang akan terpakai," jelas mantan Ketua Dewan Pendidikan Sleman tersebut.

Sudiyo, yang merintis karier di wilayah Mlati sejak menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (Capeg) pada tahun 1979 hingga memasuki masa pensiun pada tahun 2018, mengaku sangat memahami rekam jejak tata kelola aset di wilayah tersebut. Ia mengingatkan, jika rencana tata ruang ini dieksekusi tanpa kajian ruang yang matang, dampak logistiknya dikhawatirkan tidak hanya menyasar kantor Korwil Pendidikan Mlati semata, melainkan berpotensi memangkas area operasional sekolah yang berharga bagi kenyamanan siswa dasar.

Meskipun muncul dinamika tersebut, proses penataan aset ini dipastikan bukan merupakan kebijakan sepihak. Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman bersama Pemerintah Kalurahan menjamin bahwa seluruh fungsi pelayanan administratif pendidikan di wilayah Mlati tetap berjalan normal, kondusif, dan prima.

"Saya minta kepada seluruh Bapak dan Ibu staf di Korwil Mlati untuk tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemindahan kantor ini tidak boleh menjadi alasan turunnya kualitas pelayanan kita," pungkas Mustadi. (*)

Baca Juga:
41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Permohonan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

Baca Juga:
Kukuhkan 400 Pengurus Jaga Warga Sariharjo, Bupati Sleman Minta Aktif Redam Konflik dan Laporkan Jalan Rusak