KETIK, SLEMAN – Ada adagium lama dalam dunia penegakan hukum bahwa keadilan tidak berjalan sendiri, melainkan membutuhkan keberanian untuk menuntunnya.
Di Kabupaten Sleman, adagium tersebut menemukan wujudnya yang paling nyata pada sosok Bambang Yunianto Eko Putro SH MH, yang dalam kesehariannya di lingkungan kerja maupun pergaulan luas akrab dipanggil Bambang Yunianto.
Menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman sejak Juni 2024, sosok pemimpin yang dikenal berkarakter tegas ini menjelma menjadi simbol perlawanan terhadap praktik kejahatan kerah putih yang selama bertahun-tahun mengakar di balik tirai birokrasi.
Kini, di tengah derap langkahnya menuntaskan agenda pemberantasan korupsi yang menyita perhatian publik Yogyakarta, babak baru memanggilnya karena tak lama lagi Bambang Yunianto sang petarung hukum resmi berganti dan bergeser ke Kejagung untuk mengemban tugas baru sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan Perkara Koneksitas pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.
Kabar mengenai mutasi ini praktis membetot perhatian banyak pihak, mengingat Bambang tengah berada di puncak ritme kerjanya dalam membongkar sengkarut korupsi di bumi Sembada.
Terhitung sejak awal mula ia menjejakkan kaki di kantor kejaksaan setempat pada pertengahan 2024 hingga kepindahannya saat ini, masa jabatannya genap berjalan selama kurang lebih dua tahun.
Rentang waktu tersebut mungkin terbilang singkat bagi ukuran birokrasi pada umumnya, namun di tangan seorang jaksa petarung hukum, periode tersebut menjadi momentum krusial untuk membalikkan keadaan dan mengurai benang kusut perkara yang sebelumnya sempat jalan di tempat.
Rekam Jejak dan Pembuktian Nyali di Bumi Sembada
Sebelum menorehkan tinta tebal dalam catatan sejarah penegakan hukum di Sleman, nama Bambang Yunianto sejatinya telah malang melintang mengisi sejumlah pos strategis lintas daerah.
Ia meniti karier secara terstruktur dari level bawah, mulai dari bertugas sebagai Kasi Datun Kejari Cilegon pada 2012, bergeser menjadi Kasi Intelijen Kejari Jakarta Utara pada 2014, hingga ditarik ke pusat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan Kejagung RI pada 2018.
Jam terbangnya kian terasah ketika ia dipercaya memimpin Kejari Kabupaten Sukabumi di Cibadak pada 2020 dengan menelurkan gagasan Jaksa Bina Desa yang mendekatkan institusi hukum ke kalangan masyarakat bawah. Karier strukturalnya terus menanjak saat ia didapuk sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalimantan Barat periode 2022 hingga 2024.
Mental baja hasil tempaan penugasan tersebut seketika ia buktikan saat berlabuh di Sleman. Kala itu, penanganan skandal dugaan korupsi dana hibah pariwisata dari kementerian senilai lebih dari Rp68 miliar untuk pemulihan ekonomi nasional 2020 tengah jalan di tempat akibat seringnya pergantian kepemimpinan Kajari terdahulu. Perkara besar ini ibarat bola panas yang bergulir tanpa muara penyelesaian.
Namun, Bambang hadir untuk memecah kebuntuan. Lewat keberanian ekstra tanpa memandang bulu, ia memimpin serangkaian proses penyidikan, menepis segala bentuk intervensi, hingga berkas perkara sukses dinyatakan lengkap atau P-21.
Langkah tegas ini bermuara pada terseretnya mantan Bupati Sleman dua periode, Sri Purnomo, ke jeruji penjara. Sang mantan penguasa tersebut terbukti bersalah dan divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Yogyakarta, sebuah perkara kakap yang saat ini masih terus berlanjut ke tahap kasasi.
Menghadapi Badai Tekanan dan Dinamika Praperadilan
Membongkar kasus kejahatan terstruktur yang melibatkan tokoh berpengaruh tentu mengundang serangan balik. Di tengah upaya maraton merampungkan berkas dakwaan, Bambang sempat menjadi sasaran tembak serangan personal di dunia maya oleh pihak-pihak tertentu yang ingin meruntuhkan kredibilitasnya.
Kendati demikian, ia merespons seluruh tekanan tersebut dengan kepala dingin. Ia memilih untuk tetap tenang dan menyerahkan segala keteguhan hatinya pada kuasa Ilahi. Ketenangan serupa turut ia perlihatkan tatkala dirinya berhadapan dengan panggilan resmi dari Komisi III DPR RI terkait salahsatu perkara, di mana ia hadir dengan tegap karena meyakini seluruh proses penyidikan senantiasa berjalan pada rel atau on the track.
Keberanian Bambang kembali mendapat ujian tajam saat arah penyidikan mulai membidik anak kandung Sri Purnomo, yakni Raudi Akmal. Anggota DPRD Sleman aktif tersebut dijerat atas dugaan peran ikut mengondisikan proposal kelompok masyarakat. Sayangnya, upaya pengembangan kasus ini sedikit terganjal tatkala hakim tunggal Pengadilan Negeri Sleman mengabulkan gugatan praperadilan kubu tersangka.
Merespons putusan tersebut, Bambang menunjukkan kelasnya sebagai aparat penegak hukum berjiwa besar yang menjunjung tinggi keluhuran moral serta keteladanan kepemimpinan yang matang. Ia menyadari sepenuhnya bahwa pada era masa transisi regulasi undang-undang nasional belakangan ini, terdapat banyak dinamika dan celah multitafsir di persidangan.
Alih-alih melontarkan polemik emosional, ia secara ksatria menyatakan menghormati putusan pengadilan, mematuhi perintah hukum formil untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari tahanan, serta memastikan bahwa jajarannya tetap berpijak kuat pada Standar Operasional Prosedur.
Sisi Humanis dan Warisan Keberanian yang Ditinggalkan
Di balik ketegasan sikapnya yang tak kenal kompromi saat memburu pelaku kejahatan korupsi, Bambang menyimpan sisi humanis yang hangat.
Berkat kedekatannya yang begitu erat namun terukur dengan berbagai kalangan mulai dari aparat pemerintahan, tokoh masyarakat, aktivis sosial, hingga rekan-rekan insan pers tentu banyak pihak yang akan merasa kehilangan dengan kepindahan Bambang dari Bumi Sembada.
Di luar ruang persidangan, ia dikenal sebagai pimpinan yang amat cair dan senantiasa membuka ruang diskusi lebar.
Bagi para wartawan, sosok Bambang adalah mitra dialog yang terbuka dalam mengawal transparansi informasi publik. Ia juga kerap turun tangan langsung merangkul warga melalui aksi sosial filantropi, menegaskan bahwa ketajaman penegakan hukum dapat berjalan selaras dengan empati kemanusiaan.
Dalam berbagai kesempatan kala menghadapi jalan terjal penegakan keadilan, ia kerap mengalirkan pesan mendalam penuh makna mengenai ketulusan pengabdian.
"Segala proses penegakan hukum dan pengabdian kepada masyarakat harus dilandasi ketulusan hati, sebab hasil akhir yang baik akan selalu menemukan jalannya sendiri manakala kita senantiasa teguh berjalan di atas koridor kejujuran," ujar Bambang, pada Ketik.com dalam kesempatan sebelumnya.
Mutasi kepemimpinan ini didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-10122/C/07/2026 Tanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr H Hendro Dewanto SH MHum atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia.
Merujuk pada surat keputusan tersebut, tercatat ada 4 Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum D.I. Yogyakarta yang secara bersamaan berganti posisi.
Tak lama lagi posisi Kajari Sleman akan digantikan oleh koleganya, Dr Dinar Kripsiaji SH MH.
Sekalipun sang petarung hukum harus kembali ke Jakarta mengabdi pada penugasan barunya di Kejagung, jejak langkah keberaniannya telah terpatri kuat di ingatan publik masyarakat DI Yogyakarta. Ia meninggalkan warisan teladan yang menegaskan bahwa hukum akan senantiasa tegak berdiri selama masih ada nyali baja untuk merawatnya. (*)
