Pemkab Pemalang Beri Bantuan TKI Sakit di Jepang dan Santunan Pekerja Rentan

20 September 2025 13:41 20 Sep 2025 13:41

Thumbnail Pemkab Pemalang Beri Bantuan TKI Sakit di Jepang dan Santunan Pekerja Rentan
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro serahkan santunan kepada ahli waris pekerjaan rentan meninggal dunia. (Foto: Dok. Pemkab Pemalang)

KETIK, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menyerahkan bantuan kepada seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sakit di Jepang dan santunan kematian untuk dua pekerja rentan. Bantuan diserahkan secara langsung oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang pada Selasa, 16 September 2025.

Bupati Anom mengatakan, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga. 

“Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat, meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, dan keluarga diberi kesabaran,” ujar Bupati Anom.

Dalam penyerahan itu, Bupati Anom didampingi sejumlah pejabat, antara lain Kepala Disnaker Pemalang Umroni, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pemalang Diah Lestari, perwakilan Baznas, dan perwakilan Dinas Sosial Pemalang.

Kepala Disnaker Pemalang, Umroni, menjelaskan bantuan diberikan kepada Akmal Fauzi, seorang TKI asal Pemalang yang sedang sakit di Jepang. Untuk kepulangan Akmal, Pemkab Pemalang menyiapkan dana sebesar Rp148 juta, sementara Baznas menyalurkan dana tambahan Rp50 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk biaya pemulangan, termasuk tiket pesawat dan kebutuhan lainnya.

“Untuk biaya pengobatan sudah ditanggung otoritas Jepang melalui donasi kepedulian pekerja sebesar Rp105 juta," ujar Umroni.

“Rencana pemulangan pada 22 September 2025, dan kami terus berkoordinasi dengan KBRI serta Kementerian Perlindungan Migran,” imbuhnya.

Kakak kandung Akmal, Hiban, menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah daerah. 

“Alhamdulillah, respons pemerintah daerah, khususnya Bapak Bupati sangat cepat. Yang tadinya bertele-tele sekarang bisa segera pulang,” ungkapnya.

Selain bantuan untuk TKI, Pemkab Pemalang juga menyerahkan santunan kematian bagi pekerja rentan melalui program APBD dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pemalang, Diah Lestari, menyebutkan santunan sebesar Rp70 juta diberikan kepada keluarga almarhum Sugianto, seorang nelayan. Sementara Rp42 juta diserahkan kepada keluarga almarhumah Wasmiri, seorang pedagang.

“Langkah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah agar masyarakat semakin sadar pentingnya mengikuti program perlindungan sosial,” jelas Diah.

Dengan adanya bantuan ini, Pemkab Pemalang berharap perlindungan sosial dapat menjangkau lebih luas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)

Tombol Google News

Tags:

pemalang Bupati pemalang TKI BPJS Ketenagakerjaan Baznas disnaker Perlindungan Sosial