KETIK, ASAHAN – Sebagai langkah koordinasi pengendalian inflasi di daerah serta penguatan Program Nasional 3 Juta Rumah, Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Pertanian, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian PPN/Bappenas, dan Satgas Pangan Nasional melaksanakan Rapat Koordinasi Terpadu Pengendalian Inflasi Tahun 2025, Selasa, 4 November.
Kegiatan yang berlangsung secara nasional melalui Zoom Meeting ini diwajibkan bagi seluruh Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, dan Wali Kota) se-Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat menjelang tahun 2026.
Di Kabupaten Asahan, kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Asahan.
"Rakor ini juga dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program Tiga Juta Rumah, yang menjadi salah satu agenda strategis nasional untuk menekan backlog hunian dan memperluas akses masyarakat terhadap perumahan layak dan terjangkau," kata Rianto.
Sementara itu, dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan memperkuat ketahanan ekonomi setempat.
Tito meminta kepala daerah mempercepat langkah konkret pengendalian harga pangan, memperkuat cadangan logistik, serta melakukan operasi pasar terpadu jika diperlukan.
Kepala BPS RI menambahkan bahwa pengendalian inflasi harus berbasis pada data statistik yang valid dan terintegrasi, guna memetakan pola konsumsi dan distribusi barang secara akurat.
Menteri Pertanian yang juga menjabat sebagai Ketua Bappenas menegaskan bahwa ketahanan pangan, produktivitas pertanian, dan ketepatan perencanaan pasokan menjadi faktor kunci dalam menstabilkan inflasi serta menopang keberhasilan program perumahan rakyat.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan mempertegas komitmen dalam mendukung kebijakan nasional pengendalian inflasi dan percepatan pembangunan perumahan rakyat. (*)
