Pemindahan Pedagang Pasar Godean Ditunda, Talang Bocor dan Kesiapan Parkir Jadi Alasan Utama

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Rahmat Rifadin

14 Okt 2025 00:00

Thumbnail Pemindahan Pedagang Pasar Godean Ditunda, Talang Bocor dan Kesiapan Parkir Jadi Alasan Utama
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Aris Herbandang, Senin 13 Oktober 2025 menjelaskan soal penundaan usai tim menemukan beberapa kendala teknis krusial di lokasi pasar yang baru. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.com)

KETIK, SLEMAN – Rencana relokasi atau pemindahan sekitar 1.600 pedagang dari pasar penampungan sementara ke Pasar Godean baru, yang semula dijadwalkan pada 15 Oktober 2025, dipastikan ditunda. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengambil keputusan ini untuk menjamin kesiapan infrastruktur fisik dan optimalisasi sistem manajemen operasional pasar.

Kendala Teknis Krusial di Bangunan Baru

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Aris Herbandang, Senin 13 Oktober 2025 menjelaskan bahwa penundaan dilakukan setelah tim menemukan beberapa kendala teknis krusial di lokasi pasar yang baru.

"Saat hujan beberapa waktu lalu, kami menemukan talang di beberapa los kios ternyata bocor. Kami pending dulu pemindahannya, agar dagangan pedagang tidak basah dan merugikan mereka," ungkap Aris Herbandang.

Baca Juga:
Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Foto Pasar Godean sisi belakang. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.com)Pasar Godean sisi belakang. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.com)

Selain masalah kebocoran, kendala signifikan lainnya adalah akses jalan menuju pasar, khususnya di ruas jalan Godean arah barat, yang masih dalam tahap perbaikan berat. Kondisi ini dinilai dapat menghambat proses mobilisasi barang dagangan pedagang saat perpindahan.

Selain itu penundaan ini juga disebabkan belum tuntasnya kesiapan manajemen pengelolaan pasar, khususnya sistem parkir.

Terpisah Bupati Sleman, Harda Kiswaya, sebelumnya menegaskan bahwa pemindahan tidak akan dilakukan jika fasilitas pendukung utama belum rampung.

Baca Juga:
Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

"Kapan pindahnya? Tergantung kesiapan parkir. Kalau saya targetnya semuanya sudah clear. Artinya, Disperindag sudah siap dari sisi manajemen pengelolaan bangunannya, dan pedagang sudah siap menerima sesuai izin yang akan dikeluarkan," tegas Bupati Harda.

Meskipun demikian, penundaan ini telah disepakati bersama dengan perwakilan pedagang. Pemkab kini fokus menuntaskan seluruh perbaikan dan memastikan sistem pendukung seperti parkir, keamanan kios, dan pengelolaan lalu lintas benar-benar siap. Disperindag Sleman berjanji akan segera mengumumkan jadwal pemindahan yang baru. (*)

Baca Sebelumnya

Pemkab Halsel Eksekusi Rehabilitasi Empat Ruas Jalan Perkotaan, Target Tuntas Akhir 2025

Baca Selanjutnya

Kapoksahli Pangdam IM Sosialisasikan Batalyon Teritorial Pembangunan di Aceh Singkil

Tags:

Pasar Godean Pemkab Sleman relokasi pedagang Penundaan Pasar Talang Bocor manajemen parkir Sleman Yogyakarta Disperindag Sleman Bupati Sleman Harda Kiswaya

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

15 April 2026 14:31

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

15 April 2026 12:27

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H