Pemerintah Didesak Lindungi Ojol dengan Regulasi Pengupahan dan Perlindungan Sosial

Editor: Muhammad Faizin

18 Feb 2026 12:40

Thumbnail Pemerintah Didesak Lindungi Ojol dengan Regulasi Pengupahan dan Perlindungan Sosial
Ilustrasi. Gubernur Khofifah berbaur dengan ribuan Ojol Jatim, menggelar doa, tahlil dan galang donasi untuk almarhum Affan Kurniawan di Masjid Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Minggu 31 Agustus (Foto: Biro Adpim Pemprov Jatim)

KETIK, YOGYAKARTA – Kerentanan ekonomi yang dialami jutaan pengemudi ojek daring (ojol) tidak hanya dipicu oleh pendapatan rendah dan jam kerja panjang, tetapi juga oleh minimnya perlindungan sosial yang memadai. Situasi ini mendorong kalangan akademisi untuk mendesak pembenahan regulasi ketenagakerjaan di sektor platform digital.

Dosen Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fisipol UGM, Dr. Hempri Suyatna, menegaskan bahwa pekerja platform menghadapi berbagai risiko, mulai dari ketidakpastian kerja hingga lemahnya jaminan hak sosial. Kondisi tersebut membuat mereka rentan mengalami kemiskinan struktural.

“Selama ini belum ada model perlindungan sosial yang komprehensif untuk melindungi mereka,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Rabu, 18 Februari 2026. 

Hempri menjelaskan bahwa skema perlindungan yang tersedia saat ini masih bersifat parsial. Banyak pengemudi harus mendaftar jaminan sosial secara mandiri tanpa sistem yang terlembagakan dengan baik. Akibatnya, perlindungan yang diterima tidak merata dan belum menjamin keamanan jangka panjang.

Baca Juga:
Perkuat Daya Tahan Ekonomi di Tengah Tekanan Pendapatan, Gubernur Khofifah Bagi-Bagi Bensin Gratis untuk 200 Ojol

Ia menekankan pentingnya membangun ekosistem digital yang lebih adil. Pemerintah perlu menghadirkan regulasi ketenagakerjaan yang mengatur sistem pengupahan secara transparan dan berkeadilan. Perusahaan platform juga harus memiliki kewajiban memberikan jaminan sosial dan asuransi kepada para pengemudi, misalnya melalui mekanisme BPJS Ketenagakerjaan.

“Diperlukan adanya regulasi ketenagakerjaan yang memberikan jaminan soal pengupahan, jaminan sosial atau asuransi kepada para pekerja di sektor online,” ujarnya.

Selain regulasi formal, Hempri menilai solidaritas antar pengemudi ojol dapat menjadi modal sosial penting. Tingginya kesetiakawanan di antara mereka dapat memperkuat jaring pengaman sosial informal sembari menunggu hadirnya kebijakan yang lebih komprehensif.

Tanpa pembenahan menyeluruh, pengemudi ojol akan terus menjadi tulang punggung ekonomi digital tanpa perlindungan yang layak. Regulasi yang jelas dan berpihak pada pekerja menjadi kunci untuk mendorong keadilan di era ekonomi berbasis platform.

Baca Juga:
Nasib Tragis Angkot Probolinggo: Dulu Jadi Raja Jalanan, Kini Tinggal Kenangan

Baca Sebelumnya

Ironi Pengemudi Ojol: Kerja 14 Jam Sehari, Terjebak Pendapatan Rendah dan Ketidakpastian

Baca Selanjutnya

Mahasiswa IAINATA Sampang Masuk Grand Finalis Putra Putri Kebudayaan Jawa Timur 2026

Tags:

Ojol Ojek online terjebak pendapatan rendah Perlindungan Sosial Asuransi regulasi berkeadilan regulasi pengupahan tanggung jawab pemerintah

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

12 April 2026 11:40

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

12 April 2026 11:00

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

12 April 2026 09:40

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

12 April 2026 08:21

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

11 April 2026 07:30

Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

BRIN Ungkap Objek Langit di Lampung-Banten Bekas Roket China, Pakar: Pengawasan Sampah Antariksa Harus Diperkuat

10 April 2026 06:40

BRIN Ungkap Objek Langit di Lampung-Banten Bekas Roket China, Pakar: Pengawasan Sampah Antariksa Harus Diperkuat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar