KETIK, PEMALANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Jatingarang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, resmi melantik tiga perangkat desa pada Rabu, 28 Januari 2026.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Pendopo Balai Desa Jatingarang, disaksikan Forkopimcam Bodeh, tokoh masyarakat, serta pemuda setempat.
Adapun tiga perangkat desa yang dilantik yakni Flora Aulia Hanif sebagai Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU), Taufan Indra Gunawan sebagai Kepala Dusun (Kadus) I, dan Edi Mivtahudin sebagai Kepala Dusun III.
Kepala Desa Jatingarang, Anjang Tyas Asmara, dalam sambutannya menekankan agar perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, bersinergi dengan rekan kerja, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
“Di sini tidak ada senior ataupun junior, semuanya sama. Menjadi perangkat desa adalah tugas yang berat, tidak seperti yang dibayangkan. Tugas utama kita melayani masyarakat, jadi harus ramah,” ujar Anjang.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan penjaringan perangkat desa di Jatingarang telah dilaksanakan secara transparan dan terbuka, serta disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.
Sementara itu, Camat Bodeh, Harinto, berpesan agar perangkat desa yang baru dilantik mampu memberikan pelayanan terbaik kepada warga dan menjaga profesionalitas dalam bekerja.
“Setelah Anda dilantik, layani masyarakat dengan baik, jangan sampai ada permasalahan-permasalahan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Camat Bodeh mengingatkan pentingnya menjaga moral, etika, dan integritas sebagai pejabat di tingkat desa.
Ia berharap para perangkat desa dapat bekerja sesuai aturan dan tidak tersandung persoalan hukum di kemudian hari.
“Panjenengan pejabat di tingkat desa, maka harus bisa menjaga moral, etika, dan integritas di masyarakat. Kami tidak ingin setelah dilantik justru tersandung kasus,” pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, Pemdes Jatingarang berharap kinerja pemerintahan desa semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik. (*)
