Pekerja Rentan di Pacitan Dapat Jamsos Gratis Pakai Duit Cukai Tembakau

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

31 Okt 2024 12:04

Thumbnail Pekerja Rentan di Pacitan Dapat Jamsos Gratis Pakai Duit Cukai Tembakau
Pertemuan Disdagnaker dengan perwakilan dari sembilan desa di Pacitan pada Rabu 30 Oktober 2024 guna membahas pemberian perlindungan sosial bagi ratusan pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Sebanyak 450 pekerja rentan dari sembilan desa di Pacitan mendapatkan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Target penerima manfaat itu, sejatinya adalah 2.950 buruh tani tembakau, petani. Namun jumlah keseluruhan yang diusulkan hanya 2.500 peserta.

"Sehingga, sesuai PMK, sisanya 450 lanjut disalurkan ke pekerja rentan lainnya," jelas Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disdagnaker Pacitan, Supriyono, Kamis 31 Oktober 2024.

Kriterianya pekerja rentan adalah, mereka yang bekerja di sektor informal, dengan risiko tinggi namun minim perlindungan.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Pekerja rentan adalah mereka yang bekerja dalam kondisi kurang layak dan menghadapi risiko tinggi. Seperti, tukang graji kayu, kuli panggul kayu, yang intinya mereka adalah pekerja tidak tetap, pun punya risiko kecelakaannya tinggi.

"Sementara ini, penyaluran BPJS Ketenagakerjaan ini khusus untuk pekerja rentan, sedangkan untuk petani dan buruh tani tembakau akan disalurkan tersendiri oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)," ungkap Supriyono kepada Ketik.co.id

Upaya ini memberikan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Anggaran DBHCHT yang digunakan, yakni sebesar Rp210 juta.

“Premi BPJS Ketenagakerjaan ini sekitar 16.800 selama empat bulan, dari Juli hingga Oktober 2024. Harapannya, ke depannya mereka bisa mandiri sambil menunggu program lanjutan di tahun 2025,” tambahnya.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Mekanisme penerimaan ini didasarkan pada usulan dari desa-desa penghasil tembakau, yang juga mencakup pekerja rentan di sektor lain. 

Setiap usulan diverifikasi baik oleh pihak desa maupun BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan penerima adalah pekerja yang memang membutuhkan perlindungan ini.

Supriyono menyampaikan pentingnya perlindungan sosial ini dalam menjamin keselamatan kerja mereka yang bekerja di sektor informal.

"Sebagai contoh, ada seorang petani di Desa Wonoanti, Kecamatan Tulakan, beberapa waktu lalu menerima santunan sekitar Rp40 juta karena yang bersangkutan meninggal dunia," tandasnya.

Berikut sembilan desa penerima manfaat dengan jumlah pekerja rentan yang telah dilindungi:

  • Desa Kalipelus: 63 orang
  • Desa Gawang: 48 orang
  • Desa Mentoro: 23 orang
  • Karangnongko: 64 orang
  • Desa Sidomulyo: 46 orang
  • Desa Sanggrahan: 46 orang
  • Desa Pelem: 65 orang
  • Desa Sedeng: 59 orang
  • Desa Katipugal: 68 orang 

Melalui bantuan ini, para pekerja rentan diharapkan bisa menjalani pekerjaan mereka dengan lebih tenang, mengingat perlindungan yang mereka terima dari risiko kecelakaan dan kematian dalam pekerjaan yang seringkali tidak tetap namun memiliki risiko tinggi. (*)

Baca Sebelumnya

Pengamat Politik Prof Widya Setiabudi: Tawaran Program Paslon 2 Nyata dan Mudah Dipahami, Paslon 1 Normatif

Baca Selanjutnya

Menkomdigi Meutya Hafid Kunker Perdana ke Kawasan Tertinggal NTT, Masyarakat: Baru Kali Ini Pejabat Pusat Datang

Tags:

pacitan Disdagnaker Pacitan DBHCHT

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H