Lansia Eks Timses yang Diduga Diperkosa Mantan Caleg di Cirebon Diteror Selama Dua Tahun

1 Juni 2026 17:48 1 Jun 2026 17:48

Al Ahmadi

Editor
Thumbnail Lansia Eks Timses yang Diduga Diperkosa Mantan Caleg di Cirebon Diteror Selama Dua Tahun

Ilustrasi pelecehan lansia. Polres Cirebon Kota mengamankan seorang mantan calon anggota DPRD berinisial H yang diduga melakukan intimidasi, eksploitasi seksual, dan ancaman penyebaran foto hasil rekayasa AI terhadap seorang lansia selama hampir dua tahun. (Foto: Dok. Ketik.com)

KETIK, CIREBON – Selama hampir dua tahun tersimpan rapat, lansia korban dugaan kekerasan seksual berinisial S (64) akhirnya memutuskan melapor ke Polres Cirebon Kota setelah tidak lagi sanggup menanggung tekanan psikologis dan ancaman yang disebut terus dialaminya sejak 2024.

Laporan tertanggal 26 Mei 2026 tersebut kemudian mengarah pada penangkapan pada 29 Mei 2026 seorang pria berinisial H, yang diketahui merupakan mantan calon anggota DPRD.

Polisi menduga pelaku memanfaatkan hubungan kedekatan dengan korban untuk melakukan serangkaian tindakan yang berujung pada eksploitasi dan intimidasi.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP M. Fadillah, mengungkapkan bahwa korban dan terduga pelaku bukanlah orang asing.

Keduanya telah lama saling mengenal karena korban pernah menjadi bagian dari tim sukses H dalam dua periode pencalonan politik.

Menurut penyidik, hubungan yang selama ini dibangun atas dasar kepercayaan itu diduga menjadi pintu masuk bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Korban ini mengenal pelaku cukup lama karena pernah menjadi tim suksesnya. Ada hubungan kedekatan yang kemudian diduga dimanfaatkan oleh pelaku,” kata Fadillah.

Berawal dari Ajakan ke Hotel

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula setelah H mengajak korban ke sebuah hotel di wilayah Kota Cirebon dengan alasan meminta bantuan pijat.

Karena menganggap ajakan tersebut sebagai hal biasa dan tidak memiliki kecurigaan apa pun, korban memenuhi permintaan pelaku.

Namun situasi berubah setelah keduanya tiba di hotel.

Di dalam kamar hotel, korban mendapati seorang pria lain telah berada di lokasi. Polisi menyebut korban kemudian diminta melakukan hubungan sesama jenis dengan pria tersebut.

Korban sempat menolak permintaan itu. Namun, tekanan yang diduga dilakukan pelaku membuat situasi berkembang ke arah berbeda.

Ancaman Foto Telanjang Hasil AI

Penyidik mengungkap, salah satu alat tekanan yang digunakan pelaku adalah foto telanjang hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Foto tersebut diperlihatkan kepada korban dan diklaim sebagai foto asli miliknya.

Pelaku kemudian mengancam akan menyebarluaskan foto itu apabila korban tidak mengikuti berbagai arahan yang diberikan.

“Asal muasalnya itu saudara S ditunjukin foto telanjang, yang mana foto telanjang itu ternyata editan AI. Untuk mengancam si S, kalau dia enggak mau ngikutin arahan si H, maka akan disebarluaskan,” ungkap AKP M. Fadillah.

Ancaman tersebut membuat korban berada dalam kondisi tertekan. Sebagai seorang lansia yang khawatir nama baiknya tercemar, korban akhirnya memilih menuruti perintah pelaku.

Diduga Direkam dan Dijadikan Alat Intimidasi

Setelah korban mengikuti arahan pelaku, polisi menduga seluruh aktivitas tersebut direkam. Rekaman itu kemudian menjadi alat untuk memberikan tekanan lanjutan kepada korban.

Menurut penyidik, pelaku diduga berulang kali menggunakan foto dan video yang dimilikinya untuk memaksa korban kembali melakukan tindakan serupa di sejumlah hotel berbeda di Kota Cirebon.

Korban disebut berada dalam posisi sulit karena setiap kali mencoba menolak, pelaku diduga mengancam akan menyebarkan foto maupun video yang telah direkam.

“Mau tidak mau saudara S mengikuti perintah saudara H,” kata Fadillah.

Selain dugaan pemaksaan melakukan hubungan sesama jenis dengan pihak lain, korban juga mengaku mengalami tindakan seksual yang dilakukan secara paksa oleh pelaku.

Polisi saat ini masih mendalami seluruh keterangan korban untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi selama dua tahun terakhir.

Video Diduga Disebar untuk Menjerat Korban Baru

Kasus ini mulai terbongkar setelah muncul dugaan bahwa foto dan video bermuatan asusila milik korban tidak hanya digunakan untuk menekan S, tetapi juga disebarkan kepada orang lain.

Kuasa hukum korban, Raden Reza Pramadia, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, pelaku diduga mengirimkan foto maupun video tersebut kepada sejumlah pihak lain.

Tujuannya diduga untuk menakut-nakuti korban sekaligus menjaring korban baru.

“Jadi video itu disebarkan ke teman yang lain lagi yang kemungkinan besar akan diajak pelaku. Jadi berupa ancaman, kalau dia tidak menuruti kemauan pelaku, nanti foto dan videonya akan disebar,” ujar Reza.

Informasi mengenai beredarnya video tersebut akhirnya sampai kepada lingkungan sekitar korban.

Salah seorang warga yang menerima kiriman video kemudian menyampaikan informasi itu kepada keluarga korban.

Titik Balik Korban Melapor

Selama hampir dua tahun, korban memilih diam karena takut terhadap ancaman dan intimidasi yang diterimanya. Namun situasi berubah ketika anak korban mengetahui adanya video yang beredar.

Keluarga yang tidak terima atas kejadian tersebut kemudian mendatangi kuasa hukum untuk meminta pendampingan.

“Awalnya takut karena ada ancaman dan intimidasi. Akhirnya diketahui anaknya. Anaknya tidak terima setelah mendapat informasi dari tetangga yang menerima kiriman video tersebut,” kata Reza.

Dukungan keluarga menjadi titik balik yang mendorong korban berani melaporkan peristiwa yang selama ini disimpannya sendiri.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Cirebon Kota hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut. Selain mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang dialami korban, polisi juga menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang mengalami modus serupa.

Penyidik turut mendalami identitas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut serta asal-usul penyebaran foto dan video bermuatan asusila yang dijadikan alat ancaman.

Polisi juga akan menelusuri dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan atau komunitas tertentu yang berkaitan dengan kasus tersebut.(*)

Tombol Google News

Tags:

h S Raden Reza Pramadia Akp M Fadillah Polres Cirebon Kota Kota Cirebon JAWA BARAT Mantan Caleg Artificial Intelligence AI Kekerasan Seksual lansia pemerasan Video asusila Eksploitasi Seksual Berita Cirebon Info Cirebon