KETIK, BATU – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan jual beli stan di Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu mulai diungkap para pedagang yang mengaku menjadi korban. 

Mereka mengaku telah dimintai keterangan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Batu dan menyerahkan sejumlah bukti transaksi kepada penyidik.

Dua pedagang berinisial SR dan TM menceritakan kronologi dugaan pungli yang mereka alami saat hendak berjualan di Pasar Laron.

Keduanya mengaku diminta menyerahkan uang dalam jumlah besar untuk mendapatkan tempat berdagang. Pembayaran dilakukan secara bertahap melalui transfer bank dengan total mencapai Rp8 juta.

“Dulu kami diminta membayar Rp8 juta untuk mendapatkan tempat berdagang di Pasar Laron. Pembayarannya transfer berkala dan semua bukti transfer masih kami simpan,” ujar SR.

Baca Juga:
Temuan Yoni Kuno di Desa Pendem Kota Batu, Diduga Peninggalan Era Hindu

Selain biaya tempat berdagang, mereka juga mengaku dimintai pungutan tambahan untuk pengurusan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Induk Pedagang.

Namun, setelah mulai berjualan, kondisi pasar disebut sepi pembeli. Mereka juga mengaku tidak mendapatkan kepastian lokasi berdagang karena diminta mencari tempat sendiri.

“Jualannya hanya sebentar karena sepi. Penentuan tempat juga disuruh mencari sendiri. Kami juga takut tabrakan dengan pedagang yang sudah ada,” tambah TM.

Merasa dirugikan, SR dan TM kemudian meminta uang yang telah disetorkan untuk dikembalikan. Namun, hingga kini uang tersebut disebut baru dikembalikan sebagian.

Baca Juga:
Polres Batu Selidiki Dugaan Pungli Pasar Laron, Sejumlah Pedagang Diperiksa

Menurut TM, seluruh bukti transaksi, rekaman percakapan WhatsApp, hingga keterangan lengkap telah diserahkan kepada penyidik saat proses pemeriksaan di Polres Batu.

“Saya sudah dimintai keterangan oleh Polres Batu. Bukti transfer juga sudah saya serahkan dan semua pertanyaan penyidik sudah saya jawab,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, membenarkan adanya penyelidikan terkait dugaan pungli dan jual beli stan di Pasar Laron.

“Ya, kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Joko singkat.