KETIK, MADIUN – Direktur Operasi PT Kereta Api Indonesia (Persero), Awan Hermawan Purwadinata, bersama Vice President (VP) Daop 7 Madiun, Suharjono, melaksanakan sejumlah pemeriksaan lintas di wilayah kerja Daop 7 Madiun. Adapun pemeriksaan tersebut mencakup Stasiun wilayah Daop 7 yaitu Magetan, Caruban, Babadan, dan Kertosono.
Pemeriksaan dilakukan guna meningkatkan standar keselamatan, memastikan peralatan operasional dalam kondisi andal dan layak operasi. Serta sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.
Rokhmad Makin Zainul, Manajer Humas Daop 7 Madiun, menyampaikan bahwa fokus pemeriksaan lintas meliputi prasarana jalan rel, bantalan rel, dan bangunan stasiun, serta fasilitas operasi KA yang berkaitan dengan operasional dan sistem persinyalan.
Pemeriksaan terhadap personel juga dilakukan guna memastikan kesiapsiagaan petugas dan pemahaman terhadap prosedur keselamatan. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan internal langsung sekaligus evaluasi teknis terhadap kondisi prasarana.
“Dengan pemeriksaan lintas, kita dapat secara langsung mengetahui dan mengidentifikasi potensi bahaya yang mungkin timbul," ujar Rokhmad Makin Zainul dalam keterangannya, pada Minggu, 13 Juli 2025.
"Selanjutnya, secara akurat dilakukan mitigasi serta perumusan langkah-langkah penanganan yang cepat dan tepat, disertai pemberian arahan langsung kepada petugas di lapangan, terkait pentingnya tunjuk sebut dalam pekerjaan operasional,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tunjuk sebut dalam konteks perkeretaapian adalah prosedur keselamatan kerja di mana masinis atau petugas terkait menunjuk indikator atau tanda penting sambil menyebutkan statusnya secara lisan.
"Tujuannya adalah untuk memastikan fokus dan meminimalkan risiko kesalahan. Prosedur ini melibatkan penggunaan berbagai indera (mata, tangan, mulut) dalam proses pengambilan keputusan dan tindakan, sehingga menjadi langkah sederhana namun efektif dalam memastikan keselamatan dan keandalan perjalanan kereta api," imbuhnya.
Direktur Operasi KAI juga menaruh perhatian khusus pada Stasiun Caruban dan Stasiun Babadan. Peninjauan ke Stasiun Caruban merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Kabupaten Madiun terkait perpanjangan rute Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) hingga Stasiun Caruban, guna mengakomodasi antusiasme masyarakat terhadap moda transportasi kereta api.
Adapun peninjauan ke Stasiun Babadan dilakukan untuk melihat potensi pengembangan menjadi pusat layanan kargo, sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem logistik yang lebih terintegrasi. Wilayah Saradan dan Wilangan turut menjadi perhatian dalam rencana pengembangan dan penataan kawasan.
Pemeriksaan lintas terus dilakukan secara berkala, baik melalui inspeksi langsung maupun pemantauan harian oleh petugas di lapangan. Hasil pemeriksaan menjadi dasar bagi perbaikan dan peningkatan kualitas operasional.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi KAI Daop 7 Madiun dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA, memastikan keandalan peralatan dan jalur, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat yang pada akhirnya memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jasa kereta api,” tutup Zainul.(*)