Oknum Guru SD di Bodeh yang Diduga Cabuli Muridnya Ditangkap Polres Pemalang

30 Juni 2025 14:27 30 Jun 2025 14:27

Thumbnail Oknum Guru SD di Bodeh yang Diduga Cabuli Muridnya Ditangkap Polres Pemalang
Oknum Guru Honorer di Bodeh Terlibat Kasus Pencabulan Diamankan Polres Pemalang, Senin, 30 Juni 2025. (Foto: Slamet/Ketik)

KETIK, PEMALANG – Kepolisian Resor (Polres) Pemalang mengamankan seorang pria berinisial RHS (37), yang diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap empat anak di bawah umur.

RHS diketahui merupakan guru honorer di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo menyampaikan, kasus ini terungkap setelah para korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua masing-masing. Keempat orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Tersangka berserta barang bukti telah diamankan, dan penyidik saat ini sedang melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Kapolres Pemalang, Senin, 30 Juni 2025.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga melakukan perbuatannya secara berulang sejak awal tahun 2024 hingga Mei 2025, di sejumlah ruangan lingkungan sekolah tempat ia mengajar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius dan pelakunya dapat dikenakan sanksi berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tersangka dikenai Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelas Kapolres.

Ancaman pidana bagi tersangka adalah 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari akumulasi hukuman karena dilakukan berulang kali dan pelaku merupakan seorang pendidik.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan sekitar, sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan seksual.

Selain itu, Polres Pemalang bersama pemerintah daerah dan lembaga terkait telah menggencarkan upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan secara rutin dengan sasaran setiap generasi di wilayah Kabupaten Pemalang,” tutup Kapolres.(*)

Tombol Google News

Tags:

pemalang Pencabulan anak Polres Pemalang Kekerasan Seksual Guru Honorer Bodeh Berita Pemalang Kriminalitas