Nelayan Sampang Audiensi ke Polda Jatim, Desak Kasus Dana Rumpon Petronas Naik Penyidikan

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Al Ahmadi

7 Jan 2026 17:07

Thumbnail Nelayan Sampang Audiensi ke Polda Jatim, Desak Kasus Dana Rumpon Petronas Naik Penyidikan
Suasana nelayan Sampang audiensi ke Polda Jatim, Rabu, 7 Januari 2026. (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Puluhan nelayan Sampang yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) menggelar audiensi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Rabu, 7 Januari 2026.

Mereka mendesak agar dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon milik nelayan yang bersumber dari Petronas segera dinaikkan ke tahap penyidikan.

Audiensi tersebut dihadiri nelayan asal Pantura Sampang, Madura. Dari pihak kepolisian, hadir Kepala Subdirektorat II Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Decky Hermansyah, Kanit 5 Subdit II Kompol Suwancono, serta Banit 5 Subdit II Aiptu I Gusti Ngurah.

Koordinator PNPM, Faris Reza Malik, menyampaikan empat tuntutan utama.

Baca Juga:
Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

Pertama, mendesak penyidik segera menaikkan perkara ke tahap penyidikan.

Kedua, meminta penetapan tersangka dan pengusutan perkara hingga tuntas. Ketiga, menyatakan dukungan terhadap kinerja penyidik Polda Jawa Timur.

Keempat, meminta aparat penegak hukum tidak gentar terhadap segala bentuk intervensi.

"Kami mendesak agar perkara dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon Petronas segera dinaikkan ke tahap penyidikan. Jangan ada lagi penundaan karena ini menyangkut hak dan keadilan nelayan," katanya.

Baca Juga:
Komitmen Jaga Kondusivitas, Manajemen Persebaya dan Arema Duduk Bersama di Polda Jatim

Ia juga meminta penyidik bertindak tegas dan transparan.

Menurut Faris Reza Malik, pengusutan perkara harus menyasar seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku utama maupun pihak yang turut serta atau membantu. 

"Kami, nelayan Pantura Madura, siap berdiri bersama Polda Jawa Timur demi tegaknya hukum dan keadilan," ujarnya.

Menanggapi tuntutan itu, AKBP Decky Hermansyah menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani perkara secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

Ia memastikan penyidik tidak akan terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun.

"Kami tegak lurus dan tidak akan terpengaruh oleh intervensi apa pun. Penanganan perkara ini tetap berjalan sesuai ketentuan hukum," ujarnya. 

Ia menambahkan, Polda Jawa Timur menjadwalkan gelar perkara dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon nelayan tersebut pada Kamis, 8 Januari 2026. 

"Insyaallah besok dilakukan gelar perkara dan dinaikkan ke tahap penyidikan," tukasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Isu Penggerebekan Diklaim Hanya Salah Paham, Ini Penjelasan Kades Podoroto Jombang

Baca Selanjutnya

Digitalisasi Keuangan Desa, Bank Sleman Luncurkan Aplikasi e-Kalurahan

Tags:

Polda Jatim Nelayan Sampang PNPM Ganti rugi rumpon

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

16 April 2026 09:33

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

15 April 2026 19:22

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

15 April 2026 19:11

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H