KETIK, BATU – Animo masyarakat maupun orang tua untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri semakin rendah. Buktinya, sebanyak 8 SD Negeri di Kota Batu memulai tahun ajaran 2026/2027 dengan jumlah murid baru yang jauh di bawah kuota. Bahkan, beberapa sekolah hanya menerima 8 hingga 10 peserta didik.
Kondisi tersebut kembali memunculkan wacana regrouping atau penggabungan sekolah sebagai solusi atas minimnya jumlah siswa. Plt Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Batu, Dina Susanti, mengatakan berdasarkan data sementara SPMB, masih terdapat sejumlah SD negeri yang belum mampu memenuhi kuota penerimaan siswa baru.
“Data SPMB yang sudah masuk menunjukkan masih ada beberapa SD Negeri yang kuotanya belum terpenuhi karena berbagai faktor. Saat ini terdapat delapan sekolah yang jumlah murid barunya kurang dari 10 orang atau hanya mencapai 10 siswa,” ujarnya, Senin, 20 Juli 2026.
Sekolah-sekolah tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Batu, Bumiaji, dan Junrejo. Meski demikian, Dina menjelaskan jumlah tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi berubah.
Pasalnya, setiap tahun masih terdapat kemungkinan penambahan peserta didik melalui proses mutasi maupun perpindahan sekolah yang umumnya terjadi pada Agustus.
Baca Juga:
Meski Sudah Ditegur Wali Kota, Sejumlah Pejabat Kota Batu Masih Kuasai Kendaraan Dinas“Saya menyebutnya kondisi saat ini karena biasanya pada Agustus masih ada tambahan siswa atau mutasi yang dilaporkan oleh pihak sekolah,” katanya.
Menurut Dina, salah satu penyebab utama rendahnya jumlah siswa baru di sejumlah SD negeri adalah keterbatasan calon peserta didik di wilayah sekitar sekolah yang dipengaruhi sistem zonasi.
“Faktor utamanya adalah sistem zonasi. Di beberapa wilayah terdapat sekolah negeri maupun swasta yang lokasinya berdekatan, sementara jumlah anak usia sekolah di lingkungan tersebut sangat terbatas. Populasi anak usia 6 sampai 12 tahun memang sedikit,” jelasnya.
Menghadapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan Kota Batu tengah mengkaji kemungkinan melakukan merger atau regrouping terhadap sejumlah sekolah yang mengalami kekurangan siswa.
Baca Juga:
Langit Kota Batu Diramaikan 60 Atlet Paralayang Dunia di IPAC dan BISTF 2026Namun, kebijakan tersebut belum dapat diterapkan dalam waktu dekat karena masih memerlukan evaluasi menyeluruh.
Dina menuturkan, proses penggabungan sekolah tidak hanya berkaitan dengan jumlah siswa, tetapi juga menyangkut penataan guru dan kepala sekolah, pemindahan data peserta didik serta tenaga pendidik ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), hingga pengelolaan aset dan inventaris sekolah.
“Rencana regrouping masih dalam tahap kajian karena ada banyak aspek yang harus dipersiapkan, mulai dari penataan guru dan kepala sekolah, pemindahan data di Dapodik, hingga penggabungan aset sekolah,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Batu telah melaksanakan penggabungan sembilan SD negeri pada 2025.
Sekolah yang diregrouping meliputi SDN Songgokerto 1 dengan SDN Songgokerto 2, SDN Oro-Oro Ombo 1 dengan SDN Oro-Oro Ombo 2, SDN Sumberejo 1 dengan SDN Sumberejo 2, serta SDN Sisir 3, SDN Sisir 4, dan SDN Sisir 6. (*)