KETIK, PROBOLINGGO – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Kelompok 172 melaksanakan program pendampingan pemasaran digital bagi lima pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Ketua KKN UINSA Kelompok 172, Muhammad Jauhar Athiq, mengatakan pemasaran digital dipilih karena pemasaran offline yang dilakukan UMKM belum mampu menjangkau pasar lebih luas.

Karena itu, mahasiswa KKN membantu pemasaran melalui Shopee dan Facebook serta mendampingi pengurusan NIB dan Sertifikat Halal sebagai legalitas usaha.

"Pemasaran offline sudah dilakukan, tetapi belum efektif. Karena itu kami memilih digital marketing sekaligus membantu pengurusan NIB dan Sertifikat Halal," jelasnya pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

Program tersebut dilakukan sebagai upaya membantu pelaku UMKM meningkatkan jangkauan pemasaran melalui platform digital, melengkapi legalitas usaha, serta memperkuat identitas produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Baca Juga:
KKN 40 UINSA Resmikan Drop Box Sampah Plastik untuk Dukung Pengelolaan Limbah di Desa Banyuurip

Mahasiswa KKN UINSA Kelompok 172 melihat bahwa sebagian besar UMKM di Desa Condong masih menghadapi kendala pada aspek pemasaran, khususnya pemasaran digital.

Selain itu, masih terdapat pelaku usaha yang belum memiliki legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal.

Berangkat dari kondisi tersebut, mahasiswa KKN memberikan pendampingan berupa pengurusan NIB, Sertifikat Halal, pembuatan desain stiker kemasan yang lebih menarik, hingga membantu strategi pemasaran secara digital.

Pendampingan dilakukan kepada lima UMKM di Desa Condong. UMKM Kembang Goyang milik Ibu Putri mendapatkan pendampingan berupa pengurusan Sertifikat Halal, NIB, pemasaran digital, serta pembuatan desain stiker produk.

Baca Juga:
Mahasiswa KKN UINSA Kelompok 192 Kembangkan Pembibitan Cabai Putih di Kampung Oksigen Bondowoso, Dukung Ketahanan Pangan

Sementara itu, UMKM Keripik Talas milik Ibu Erni memperoleh pendampingan pemasaran digital dan desain stiker. Selanjutnya, UMKM Rengginang milik Ibu I'il didampingi dalam pemasaran digital, pembuatan desain stiker, pengurusan NIB, serta Sertifikat Halal.

Adapun UMKM Stik Bawang milik Ibu Shofi mendapatkan pendampingan yang lebih lengkap, meliputi pemasaran digital, desain stiker, pembuatan NIB, Sertifikat Halal, hingga pembuatan banner usaha.

Berbeda dengan empat UMKM lainnya, UMKM Sengon milik Pak Edy difokuskan pada pendampingan pemasaran digital melalui platform Facebook.

Salah satu Mahasiswa KKN 172, Adelia Rova Chumairo, menjelaskan bahwa pendampingan pengurusan Sertifikat Halal diawali dengan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui website oss.go.id sebagai syarat utama pengajuan.

Setelah NIB terbit, pelaku UMKM didaftarkan melalui Website SiHalal untuk menjalani proses verifikasi hingga pengajuan Sertifikat Halal.

"Pembuatan NIB menjadi langkah awal karena tanpa NIB pelaku UMKM belum bisa mengajukan Sertifikat Halal," jelas mahasiswa KKN asal Lamongan tersebut.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN mengarahkan pemasaran empat produk UMKM, yakni Kembang Goyang, Keripik Talas, Rengginang, dan Stik Bawang ke platform Shopee.

Seluruh produk dipasarkan melalui satu akun yang dikelola sebagai perantara sehingga memudahkan proses pengelolaan toko daring dan pemasaran produk. Sementara itu, produk Sengon milik Pak Edy dipasarkan melalui Facebook dengan mempertimbangkan karakteristik pasar yang lebih sesuai.

Salah satu pelaku UMKM menyampaikan apresiasinya atas pendampingan yang diberikan mahasiswa KKN UINSA Kelompok 172. "Terima kasih buat anak-anak KKN sudah membantu umkm ibu, semoga ke depannya sukses selalu amin,’’ ujar Shofi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pemasaran digital, mahasiswa KKN juga membantu menyediakan berbagai sarana penunjang, seperti mesin cetak resi, bubble wrap untuk kebutuhan pengemasan produk, serta akun Shopee yang digunakan sebagai media pemasaran bersama.

Dukungan tersebut diharapkan dapat mempermudah proses transaksi dan distribusi produk kepada konsumen.

Melalui program pendampingan ini, mahasiswa KKN UINSA Kelompok 172 berharap para pelaku UMKM di Desa Condong semakin siap menghadapi persaingan di era digital.

Kehadiran legalitas usaha, kemasan produk yang lebih menarik, serta pemanfaatan platform digital diharapkan mampu memperluas jangkauan pemasaran, meningkatkan nilai jual produk, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Condong secara berkelanjutan. (*)