KETIK, ACEH BARAT DAYA – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) dari Komisi II dan IV menyoroti pengelolaan aset daerah berupa Gudang Transito di Desa Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, dalam kunjungan kerja ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMperindag), Rabu (8/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, tim pansus mempertanyakan status penyewaan gudang yang selama ini dimanfaatkan oleh salah satu perusahaan tambang bijih besi. Selain aspek sewa-menyewa, para legislator juga memberi perhatian serius terhadap pemanfaatan, pengelolaan, serta pemeliharaan aset milik pemerintah daerah tersebut.

Kunjungan tersebut dihadiri anggota DPRK Abdya, yakni Said Rian, Mukhlis, Sardiman, Rahmat Irfan, Tanzilurrahman, Agus Samhadi, Muhibpudin, dan Yusdarman, didampingi sejumlah staf serta sejumlah pegawai DiskopUKMperindag Abdya.

Pansus menilai kondisi Gedung Transito saat ini memerlukan perhatian khusus. Bangunan yang semula dibangun sebagai fasilitas logistik daerah itu kini tampak kurang terawat, bahkan di beberapa bagian mengalami kerusakan sehingga dinilai perlu segera dilakukan pembenahan agar kembali memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala DiskopUKMperindag Abdya, Zedi Saputra, mengakui bahwa selama ini pemerintah daerah hanya memperoleh pendapatan dari hasil sewa aset tanpa memiliki alokasi anggaran khusus untuk pemeliharaan bangunan.

Baca Juga:
Lahan Pemkab Abdya untuk Gerai KDMP Dipastikan Berstatus Sewa, Bukan Hibah

"Selama ini kita hanya menguras dengan tarik sewa terhadap aset pemerintah, namun tidak ada porsi anggaran untuk melakukan pemeliharaan. Di sisi lain, penyewa juga sulit melakukan perbaikan secara mandiri apabila membutuhkan biaya yang besar," jelas Zedi.

Sebagai langkah perbaikan tata kelola aset daerah, Zedi mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyewaan kompleks Gudang Transito, termasuk kemungkinan menerapkan sistem penyewaan per unit bangunan agar lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar.

Bahkan, ia memastikan penyewaan Gudang Transito akan dihentikan pada tahun ini. Sebelum masa sewa berakhir, pihak penyewa juga akan diminta bertanggung jawab memperbaiki bagian-bagian bangunan yang mengalami kerusakan.

"Kita akan menghentikan sewa-menyewa Gudang Transito tahun ini. Apabila terdapat kerusakan pada bangunan, kami akan meminta penyewa untuk melakukan perbaikan sebelum masa sewanya berakhir," tegasnya.

Baca Juga:
23 Produk UMKM Abdya Lolos Kurasi, Kini Masuk Display Indomaret

Langkah evaluasi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola aset milik Pemerintah Kabupaten Abdya sehingga dapat dimanfaatkan secara lebih optimal, terawat, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pelayanan dan pembangunan daerah.

Selain mengajukan sejumlah pertanyaan, Tim Pansus DPRK Abdya juga melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap sejumlah aset milik pemerintah yang terdapat di gudang DiskopUKMperindag Abdya. (*)