KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang terus mematangkan konsep Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk rencana revitalisasi Pasar Besar. Saat ini, Pemkot Malang masih dalam proses penyelesaian administrasi.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan banyak masyarakat yang berharap Pasar Besar dapat segera diperbaiki. Terlebih banyak fasilitas tak layak dan perlu mendapat sentuhan pembangunan.
"Ekspektasi kita sama dengan masyarakat, bahwa kita ingin penanganan pasar di Kota Malang ini bisa segera cepat selesai. Untuk Pasar Besar, kita melalui KPBU, semuanya masih dalam proses pengadministrasian. Kebutuhan KPBU itu apa, akan kita penuhi semua," ujarnya, Sabtu 6 Juni 2026.
Eko memastikan bahwa pedagang Pasar Besar tetap dilibatkan. Setelah mendapatkan kepastian terkait KPBU, Pemkot Malang mengundang para pedagang untuk berkoordinasi.
"Tahapan ini masih awal. Nanti akan banyak langkah-langkah yang harus kita lakukan. Setelah ada informasi kepastian dari KPBU, pasti kita akan mengundang para pedagang untuk diajak bicara, berdiskusi, berkomunikasi, dan berkoordinasi terkait dengan pembangunan Pasar Besar Malang," lanjut Eko.
Baca Juga:
Jangan Asal Pasang! Ini Aturan Ketat Bikin Polisi Tidur di Kota MalangEko meminta agar pedagang maupun masyarakat tidak memiliki persepsi terlalu jauh tentang rencana pembangunan Pasar Besar.
"Kita jangan sampai mempunyai persepsi yang terlalu jauh dulu tentang KPBU supaya nanti tidak banyak menimbulkan wacana-wacana yang kurang pasti. Lebih baik menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah saja," ungkapnya.
Sebelumnya pedagang Pasar Besar sempat mengeluhkan kekhawatiran KPBU ke DPRD Kota Malang. Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji menjelaskan kekhawatiran tersebut datang dari pedagang yang dinaungi Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM).
"Teman-teman dari P3BM menanyakan proses perkembangan pembangunan. Wali Kota Malang katanya sedang berproses KPBU itu sebenarnya seperti apa. Jangan sampai proses KPBU ini seperti di Pasar Blimbing, Pasar Gadang, Madyopuro yang merugikan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga:
Rektor Unikama, Prof. Sudi Dul Aji Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar di Bidang Pendidikan FisikaBayu menegaskan, apabila KPBU terlaksana, prosesnya memang panjang. Kendati demikian, ia mewanti-wanti agar proyek ini tidak sampai menambah jumlah pedagang, meskipun ada potensi pengurangan bagi pedagang yang sudah tidak aktif.
"Terus juga, keluar masuk relokasi gratis. Kalau enggak begitu, ya kita tolak KPBU. KPBU kan konsepnya kerja sama dengan pihak ketiga. Tetap kita minta lantai 1 dan lantai 2 (lantai dasar) untuk pedagang. Lantai atasnya monggo, seperti kemarin ditempati departemen store atau lainnya," lanjutnya. (*)