Kos-Kosan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online di Pemalang, Titik Ramai di Kecamatan Taman

22 Agustus 2025 16:16 22 Agt 2025 16:16

Thumbnail Kos-Kosan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online di Pemalang, Titik Ramai di Kecamatan Taman
Ilustrasi prostitusi (Grafis: Rihad Humala/Ketik)

KETIK, PEMALANG – Foto buatan AI

 

Fenomena prostitusi online diduga kian marak menyasar hunian sementara atau kos-kosan di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Berdasarkan hasil penelusuran tim media pada Rabu, 20 Agustus 2025 melalui aplikasi MiChat atau yang kerap disebut aplikasi hijau, terpantau adanya sejumlah akun yang menawarkan jasa kencan dengan sistem transaksi daring.

Pantauan titik temu di kos-kosan, terutama yang berlokasi di wilayah Kecamatan Taman, salah satunya di Desa Banjardawa.

Tim mencoba melakukan penelusuran dengan metode uji coba di lapangan. Hasilnya, kuat dugaan kos-kosan tersebut menjadi salah satu lokasi transaksi haram. Sejumlah penghuni kos menerima tamu pria yang keluar-masuk secara bergantian dalam waktu singkat.

Selain itu, temuan di dalam kamar seorang penghuni di lokasi juga semakin menguatkan indikasi adanya aktivitas prostitusi.

Tim mendapati plastik berisi tisu bekas dalam jumlah cukup banyak. Dugaan mengarah bahwa tisu-tisu tersebut digunakan untuk membersihkan sisa hubungan badan atau cairan sperma.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya aktivitas mencurigakan di kos tersebut.

“Memang sering ada laki-laki yang datang malam maupun siang, sebentar masuk, lalu keluar lagi. Kami jadi curiga,” ujarnya.

Kepala Desa Banjardawa, Sukandar ketika mendapatkan informasi langsung menuju ke lokasi yang dimaksud bersama perangkat desa sekaligus RT setempat.

Di hadapan kepala desa dan beberapa wartawan, wanita yang diduga sebagai pekerja seks itu membantah dirinya menggunakan kos-kosan sebagai tempat esek-esek.

Sementara itu, pemilik kos saat dihubungi tidak mengetahui jika usahanya dimanfaatkan oleh salah satu penghuninya yang diduga untuk tempat esek-esek.

“kalau sampai kos-kosan saya dibuat seperti itu ya enggak terima juga," tegasnya saat dihubungi, Kamis, 21 Agustus 2025.

Ia menyewakan kos ke penghuni dengan sistem sewa bulanan dengan biaya Rp1 juta. Tidak menutup kemungkinan disewakan mingguan jika ada yang kosong.

Warga berharap pemerintah dan aparat berwenang segera menindaklanjuti dugaan praktik prostitusi online yang meresahkan tersebut.(*)

Tombol Google News

Tags:

pemalang prostitusi online Kos-Kosan Esek-esek Ketertiban Umum Banjardawa taman Satpol PP Pemalang Perda Pemalang Berita Pemalang