KETIK, PACITAN – Rumah milik Siswanto (34), perangkat Desa Glinggangan, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, hangus terbakar saat ditinggal menghadiri kondangan keluarga, Sabtu, 30 Mei 2026.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB itu diduga dipicu korsleting listrik pada perangkat sound system yang masih terhubung dengan aliran listrik.
Akibat kejadian tersebut, bagian atap dan sejumlah bangunan rumah di RT 02 RW 07 Dusun Blimbing mengalami kerusakan parah. Kerugian material ditaksir mencapai Rp50 juta.
Peristiwa pertama kali diketahui oleh dua warga, Pamiji (68) dan Paenen (65), yang saat itu sedang memanen padi di area persawahan tak jauh dari lokasi kejadian.
Saat beristirahat di sawah, keduanya mendengar suara keras menyerupai kaca pecah dari arah rumah korban. Ketika menoleh ke arah sumber suara, mereka melihat asap hitam pekat membubung dari bagian atas rumah.
Baca Juga:
Soroti Degradasi Nilai Pancasila, PMII Pacitan Minta Pejabat Bisa Jadi Contoh Anak Muda“Tadi kami sedang istirahat di sawah bawah rumah korban, tiba-tiba terdengar suara kaca pecah keras sekali. Pas kami lihat ke atas, asap hitam sudah tebal. Kami langsung lari ke lokasi dan melihat api sudah membesar di atap. Spontan saya pukul kentongan biar warga berkumpul membantu,” ujar Pamiji.
Warga yang mendengar suara kentongan segera berdatangan untuk membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Sementara itu, laporan kejadian diteruskan kepada aparat desa, Polsek Pringkuku, dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pacitan.
Petugas gabungan dari Polsek Pringkuku, Koramil Pringkuku, Damkar Pacitan, perangkat desa, dan masyarakat setempat kemudian berjibaku melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Baca Juga:
Berbekal Syahadat dan Sebotol Kopi, Joko Kendil Singgah di Pacitan Sebelum Naik ke Gunung SemeruKapolsek Pringkuku, Iptu Cahyo Saputro, S.H., yang memimpin langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan korsleting listrik yang berasal dari perangkat pengeras suara atau sound system milik korban.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit casing power sound system berwarna hitam yang ditemukan dalam kondisi hangus terbakar.
“Berdasarkan hasil olah TKP sementara dan keterangan para saksi, peristiwa kebakaran ini diduga kuat akibat korsleting listrik pada perangkat power alat pengeras suara atau amply sound system milik korban yang posisinya tidak dicabut dari stopkontak saat ditinggal pergi,” ujar Cahyo.
Saat kebakaran terjadi, rumah diketahui dalam keadaan kosong. Siswanto bersama keluarganya sedang menghadiri acara pernikahan kerabat di wilayah Kecamatan Arjosari sehingga tidak mengetahui langsung awal mula munculnya api.
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Namun kobaran api sempat menghanguskan sebagian besar atap bangunan sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas dan warga.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta,” tambahnya.
Kanit Reskrim Polsek Pringkuku, Aiptu Dedy Y., mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Menurutnya, banyak kasus kebakaran dipicu perangkat elektronik yang tetap tersambung ke aliran listrik meski tidak digunakan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar memastikan seluruh peralatan elektronik yang tidak digunakan dicabut dari stopkontak sebelum meninggalkan rumah. Terutama perangkat berdaya besar seperti sound system, kipas angin, maupun charger untuk mengurangi risiko korsleting listrik,” tegasnya.(*)