KETIK, SIDOARJO – Tahun anggaran 2025 menjadi kesempatan terakhir bagi para kontraktor untuk membuktikan kinerja mereka dalam membangun Kabupaten Sidoarjo. Mereka yang terbukti main-main saat menggarap proyek yang dibiayai uang rakyat itu bakal di-black list. Bupati Sidoarjo Subandi meminta mereka dinilai ”merah” saja.
”Tahun 2025 ini mereka kita berikan kesempatan. Ternyata hasilnya seperti ini,” ujar Bupati Subandi saat melakukan inspeksi mendadak ke proyekk double deck parking di RSUD Notopuro Sidoarjo pada Jumat (5 Desember 2025).
Kepada para wartawan yang mengikuti sidak tersebut, Bupati Subandi menyatakan sangat kecewa dengan hasil kerja kontraktor pelaksana. Kontrak segera berakhir sekitar 15 hari lagi. Tapi, menurut dia, progres pekerjaan parkir bertingkat tersebut masih tidak keruan. Amburadul.
Tidak hanya menerima laporan. Bupati Subandi terlihat mengecek sendiri bagian-bagian konstruksi pekerjaan proyek senilai Rp 23 miliar tersebut. Lantai dasar dan tanjakan menuju lantai II. Dinding parkiran pun dicek. Bupati Subandi malah membawa palu dan mengetes kualitas cor-coran.
Bupati Subandi mengetes kualitas beton proyek double track parking di RSUD Notopuro. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)
Bupati yang berlatar belakang pengusaha konstruksi tersebut mengaku melihat indikasi ketidaksesuaian penggunaan material sehingga kualitas cor-coran tidak seperti rencana anggaran dan biaya (RAB). Itu akibat lemahnya konsultan pengawas. Pengawas pun kena tegur karena dinilai cuma bisa nggih-nggih saja. Tidak melakukan tugas dengan benar.
”Kalau melihat kondisi di lapangan seperti ini, saya kurang puas. Beton itu perlu penyangga yang benar. Tripleks tidak boleh dipakai dua kali. Tetapi, yang saya lihat, triplek bekas masih digunakan. Banyak cor-coran yang masih mentah,” ungkapnya setelah mengamati bagian-bagian proyek.
Bupati Subandi juga mempertanyakan laporan deviasi pekerjaan. Kondisinya berbeda antara laporan yang disampaikan pelaksana proyek dan kenyataan di lapangan. Di katakan bahwa deviasi proyek parkiran RSUD bertingkat itu hanya 8 persen.
”Tapi, kalau melihat kenyataannya yang ndak karu-karuan itu, tidak mungkin (8 persen). Itu minusnya 23 persen dengan waktu tinggal sekitar 15 hari,” tegasnya.
Bupati Subandi terlihat bertambah kecewa karena ada laporan bahwa penggarap proyek double deck parking di RSUD Notopuro adalah orang yang sama dengan kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo. Dia hanya memakai bendera PT (perseroan terbatas) yang berbeda.
”Kita tidak melihat PT-nya apa, yang penting kualitasnya terjaga. Itu saja,” ungkapnya.
Bupati Subandi bersama Direktur RSUD Sidoarjo dr Atok Irawan mengecek progres proyek parkiran bertingkat di RSUD Notopuro pada Jumat (5 Desember 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)
Karena itulah, Bupati Subandi meminta pejabat pembuat komitmen (PPK) RSUD Notopuro serta konsultan pengawas untuk memperketat pengawasan. Mereka harus memastikan seluruh pekerjaan sesuai RAB. Kalau tidak, Pemkab Sidoarjo tidak akan segan memberikan sanksi tegas terhadap kontraktor yang dinilai tidak profesional.
Bupati Subandi juga menginstruksikan dengan jelas bahwa ULP (Unit Layanan Pengadaan) dan Pokja (Kelompok Kerja) ULP di Pemkab Sidoarjo tidak ikut bermain-main dalam penentuan pemenang kontraktor pelaksana proyek. Lakukan dengan profesional dan transparan.
”Kuncinya di situ,” ucapnya di hadapan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Sidoarjo Wahyu Herizon dan PPKom RSUD Notopuro, Samuel Indrayana, serta Direktur RSUD Notopuro dr Atok Irawan.
Kondisi salah satu bagian proyek parkiran bertingkat di RSUD Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)
Bupati Subandi berharap pembangunan parkir bertingkat RSUD Notopuro yang bisa segera selesai tepat waktu dan sesuai standar mutu. Kualitas pelayanan kesehatan harus didukung fasilitas yang aman dan layak sehingga masyarakat mendapatkan layanan terbaik.
Direktur RSUD Notopuro dr Atok Irawan menjelaskan, pembangunan double deck parking merupakan kebutuhan mendesak untuk mengatasi keterbatasan lahan parkir yang selama bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat.
Parkiran dua lantai tersebut direncanakan mampu menampung 125 unit mobil sehingga meningkatkan kenyamanan pasien dan pengunjung. Menindaklanjuti perintah Bupati Subandi, dr Atok menambahkan bahwa kontraktor pelaksana telah diminta menambah sekitar 60 tenaga kerja untuk mengejar progres. (*)
