Kolaborasi Polisi-Linmas, Puluhan Miras Dimusnahkan Pemdes Mandaong Halmahera Selatan

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: Muhammad Faizin

26 Sep 2023 08:53

Thumbnail Kolaborasi Polisi-Linmas, Puluhan Miras Dimusnahkan Pemdes Mandaong Halmahera Selatan
Pemdes Mandaong dan Bhabinkamtibmas dalam pemusnahan sejumlah miras jenis Cap tikus (Foto Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Kolaborasi lintas sektoral dipertunjukan dalam pemusnahan puluhan botol dan kantong minuman keras yang beredar di Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara. Sebanyak 65 kantong minuman keras jenis cap tikus itu dimusnahkan di halaman belakang kantor desa Mandaong dengan dihadiri perangkat desa, polisi dan tokoh masyarakat pada Selasa, (26/9/2023). 

Minuman keras tersebut merupakan hasil razia selama beberapa hari di Desa Mandaong. Razia dilakukan perangkat desa bersama unsur polisi dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Mandaong, Polsek Pulau Bacan.

Menurut Kepala Desa Mandaong, Wahyudi Samad, terjaringnya puluhan kantong miras ini tidak lepas dari kolaborasi dan kekompakan antara polisi dengan unsur Linmas Pemerintah Desa (Pemdes) Mandaong.

"Selaku pucuk pimpinan di desa, saya berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas Mandaong saudara Rustam Badjo atas segala bentuk tanggung jawab sebagai abdi negara yang baik. Saya juga memberi apresiasi kepada Linmas desa yang telah menjaga keamanan dan ketertiban desa," ujar Wahyudi. 

Baca Juga:
Bupati Tegal Tegaskan ADPD 2027 Utuh, Pembangunan Desa Tak Terkendala

Foto Wahyudi Samad Kepala Desa Mandaong (keki) Rustam Badjo (Polisi) dan dua Perangkat desa Mandaong saat berpose di ruang Kepala desa (Foto Mursal)Wahyudi Samad Kepala Desa Mandaong (keki) Rustam Badjo (Polisi) dan dua Perangkat desa Mandaong saat berpose di ruang Kepala desa (Foto Mursal)

Melalui pemusnahan miras yang dilakukan secara terbuka ini, Wahyudi berharap masyarakat desa Mandaong lebih mengerti dan patuh terhadap aturan dan keamanan di desa Mandaong. Termasuk perihal larangan miras. 

"Harapan saya, agar masyarakat lebih paham dan mengerti aturan keamanan dan ketertiban yang di terapkan oleh Bhabinkamtibmas dan para Linmas desa" harap Wahyudi.

Senada dengan Wahyudi, Bhabinkamtibmas Desa Mandaong Aipda Rustam Badjo menegaskan, segala bentuk kegiatan pengamanan di desa Mandaong merupakan tanggung jawabnya.

Baca Juga:
Layak Dicontoh! Pemuda Comjet Gotong Royong Pasang Penerangan di Jembatan Desa Mandaong Demi Keamanan

Anggota Polri yang jago bermain sepak bola ini menghimbau kepada masyarakat desa agar dapat berkoordinasi dengannya ketika menemukan hal-hal negatif di desa Mandaong.

"Ini sudah jadi tugas seorang Polisi. Untuk itu, saya himbau kepada masyarakat Mandaong dan sekitarnya untuk segera melapor dan berkordinasi dengan saya jika mendapati hal-hal kurang berkenan di mata masyarakat," pungkas Aipda Rustam Badjo. (*)

Baca Sebelumnya

Buka Ajang O2S, Ini Harapan Gubernur Khofifah

Baca Selanjutnya

Respect! LIRA Sambangi Pj Bupati Bangkalan Beri Masukan dan Ajak Kolaborasi

Tags:

Pemerintah Desa Mandaong Wahyudi Samad Bhabinkamtibmas Mandaong Rustam Badjo pemusnaan minuman keras cap tikus Pemdes Polsek Pulau Bacan

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

12 April 2026 17:06

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

12 April 2026 16:36

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

12 April 2026 10:24

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

Tak Perlu Cemas, Gaji PPPK Tahap II Halsel Sudah Dianggarkan

11 April 2026 14:52

Tak Perlu Cemas, Gaji PPPK Tahap II Halsel Sudah Dianggarkan

Kuasa Hukum Arifin Saroa Buka Fakta Sengketa Kawasi

10 April 2026 18:32

Kuasa Hukum Arifin Saroa Buka Fakta Sengketa Kawasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar