Ketua IKA PMII Bondowoso Kecam Tayangan Trans7, Sebut Cemarkan Citra Pesantren dan Ulama

14 Oktober 2025 21:19 14 Okt 2025 21:19

Thumbnail Ketua IKA PMII Bondowoso Kecam Tayangan Trans7, Sebut Cemarkan Citra Pesantren dan Ulama
M. Asnawi Sabil ketua IKA PMII Kabupaten Bondowoso (Foto: Haryono/Ketik.com)

KETIK, BONDOWOSO – Tayangan program “Expose Uncensored” di stasiun televisi Trans7 yang menyinggung kehidupan pesantren menuai kecaman keras dari Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Bondowoso.

Ketua IKA PMII Bondowoso, M. Asnawi Sabil, menilai isi tayangan tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga merendahkan martabat pesantren, para ulama, dan ajaran Islam yang selama ini menjadi sumber nilai-nilai rahmatan lil ‘alamin.

Menurutnya, langkah klarifikasi semata tidak cukup. Trans7 diminta melakukan evaluasi total terhadap tim produksi program tersebut agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi.

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi bentuk ketidakhormatan terhadap lembaga keagamaan yang menjadi benteng moral bangsa,” tegasnya, Selasa, 14 Oktober 2025.

Sabil yang juga merupakan alumni pesantren menegaskan bahwa pesantren dan para ulama memiliki peran vital dalam menjaga akhlak dan nilai-nilai kebangsaan.

Ia mengingatkan agar masyarakat, khususnya kalangan santri, menahan diri dan menyikapi persoalan ini secara hukum tanpa terprovokasi emosi.

“Saya tegaskan, pelecehan terhadap pesantren sama artinya dengan menyerang nilai-nilai luhur Islam dan kebangsaan,” ujarnya.

IKA PMII Bondowoso, lanjutnya, siap berada di garda depan membela kehormatan pesantren dengan cara-cara bermartabat.

“Kami semua di IKA PMII memiliki latar belakang santri, sehingga kami tidak bisa tinggal diam ketika pesantren dilecehkan,” tambahnya.

Ia juga menyoroti bahwa isi tayangan tersebut berpotensi menimbulkan sentimen SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), yang jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, khususnya Pasal 36 ayat (5), yang melarang penyiaran konten yang mengandung unsur kebencian atau melecehkan nilai-nilai kesusilaan.

Lebih lanjut, Sabil menegaskan bahwa media sebesar Trans7 seharusnya memegang teguh Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), yang mengatur prinsip keberimbangan dan penghormatan terhadap nilai sosial serta agama.

“Materi yang ditampilkan dalam tayangan tersebut lebih banyak berisi opini sepihak, tidak berimbang, dan cenderung memojokkan pesantren. Akibatnya, muncul keresahan di tengah masyarakat dan rusaknya citra pesantren sebagai pusat pendidikan karakter dan moral bangsa,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

IKA PMII Bondowoso PMII Bondowoso Bondowoso Berkah Boikot Trans 7