Ketua DPRD Kota Malang: Perusahaan Tak Mampu Bayar UMK 2026 Perlu Ditelaah

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

29 Des 2025 19:54

Thumbnail Ketua DPRD Kota Malang: Perusahaan Tak Mampu Bayar UMK 2026 Perlu Ditelaah
Ketua DPRD Kota Malang menjelaskan terkait langkah apabila pengusaha tak sanggup bayar pegawai sesuai UMK. (Foto: Lutf/Ketik)

KETIK, MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita meminta agar pemerintah melakukan telaah jika ditemukan pengusaha yang tak mampu membayar pegawai sesuai Upah Minimum Kota (UMK) 2026. Pendekatan persuasif dan berbasis kajian dinilai lebih tepat sebelum menjatuhkan sanksi kepada pelaku usaha. 

Perempuan yang akrab dengan sapaan Mia itu menegaskan bahwa UMK merupakan hak pekerja yang harus dihormati oleh pengusaha. Namun jika ditemukan kondisi yang tak sesuai kebijakan terbaru, pemerintah harus melakukan kajian terlebih dahulu.

"Pastinya itu juga harus sama-sama ya dilakukan, karena bagaimanapun sudah ditetapkan itu haknya. Kalau misalnya ada, kita telaah dulu kenapa kok tidak memberikan UMK. Ada telaah secara kajiannya mungkin karena sedang revenue, sedang tidak baik atau apa, kan bisa kemudian dijelaskan," ujarnya, Senin, 29 Desember 2025.

Evaluasi dengan mempertimbangkan berbagai sisi harus dilakukan agar kebijakan yang diambil pemerintah dapat adil dan tepat sasaran. Apabila dalam kondisinya pengusaha mengalami kesulitan, pemerintah harus hadir memberikan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

"Tidak apa-apa kalau misalnya memang tidak bisa dipenuhi, tapi disampaikan secara logis. Apabila itu masih bisa diterima secara kalkulasi dan lain sebagainya, ya nggak apa-apa, berarti pemerintah harus hadir. Kita bisa formulasikan dalam kebijakan," jelasnya.

Bahkan Mia juga mengusulkan agar Pemkot Malang dapat memberikan reward bagi pengusaha yang mampu mentaati regulasi UMK terhadap pegawainya. Reward yang diberikan dapat berupa kemudahan perpanjangan perizinan dan lainnya.

"Seandainya mungkin ada slot dari provinsi tentang usaha yang sedang digeluti oleh salah satu pelaku usaha, kita datangkan dari provinsi, dari pusat. Saya kira itu akan menjadi sebuah sinergi yang baik," kata Mia.

Kendati demikian, Mia juga menyoroti bahwa kenaikan nominal UMK bisa saja belum mencukupi kesejahteraan para pekerja. Untuk itu ia mendorong adanya kebijakan pendukung di sektor kesehatan dan pendidikan tanpa harus membebani perusahaan secara berlebih.

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

"Ada kebijakan kesehatan, kependidikan, kita lengkapi apa yang belum muncul di Pemkot Malang. Gunanya untuk penyempurnaan kebijakan. Bisa juga salah satunya mungkin peningkatan kapasitas bagi para pekerja," tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

Fantastis! Kejari Kota Batu Selamatkan Uang Negara Setengah Triliun Lebih di Tahun 2025

Baca Selanjutnya

Sambut Nataru, Pengelola Terminal Purabaya Pastikan Harga Tiket Normal

Tags:

Ketua DPRD Kota Malang DPRD Kota Malang UMK Kota Malang Kota Malang UMK 2026 UMK 2026 Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar