Kerugian Pelapor Capai Rp1,2 Miliar, Satgas Pasti Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Daring

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

30 Des 2025 18:37

Thumbnail Kerugian Pelapor Capai Rp1,2 Miliar, Satgas Pasti Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Daring
Ketua Satgas Pasti Jabar Darwisman. (Foto: Iwa/Ketik.com)

KETIK, BANDUNG – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Jawa Barat kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan transaksi keuangan, khususnya memanfaatkan aktivitas belanja daring.
 
“Modus yang banyak ditemukan antara lain penggunaan toko palsu serta penyebaran tautan pembayaran daring yang menyesatkan dan berpotensi merugikan konsumen,” kata Darwisman, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat selaku Ketua Satgas PASTI Jabar, Selasa (30/12/2025).

Berdasarkan data hingga posisi 30 November 2025, Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pelaporan penipuan transaksi keuangan tertinggi di Indonesia, yakni sebanyak 77.061 laporan dengan estimasi kerugian mencapai Rp1.276 miliar. 

Dari jumlah tersebut, penipuan transaksi belanja menjadi modus yang paling banyak dengan 13.725 laporan, disusul modus panggilan palsu (fake call) yang mengatasnamakan pihak tertentu sebanyak 7.928 laporan, serta penipuan berkedok investasi sebanyak 4.901 laporan. 

Selain itu, Jawa Barat juga menempati peringkat pertama dalam jumlah pengaduan terkait investasi ilegal, yaitu sebanyak 799 laporan atau 17,70 persen dari total nasional, serta pengaduan pinjaman online ilegal sebanyak 4.085 laporan atau 21,92 persen dari total nasional. 

Baca Juga:
OJK Jabar Perkuat Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Pengembangan Ekonomi

"Kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan berbasis teknologi, termasuk panggilan palsu, phishing, dan penawaran investasi ilegal," tandas Darwisman.

Satgas Pasti Jabar juga menekankan agar masyarakat selalu cermat sebelum melakukan transaksi jual beli daring. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa reputasi toko, menghindari permintaan transfer dana di luar platform resmi, serta tidak mudah tergiur harga produk yang tidak wajar. 

Di samping itu, masyarakat diminta mewaspadai penawaran investasi dan penghimpunan dana yang menjanjikan keuntungan tidak realistis. Pastikan setiap produk dan layanan yang ditawarkan telah memiliki izin dari otoritas atau instansi yang berwenang.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi serta pinjaman online yang mencurigakan, diduga ilegal atau menjanjikan imbal hasil/bunga tinggi yang tidak logis, diimbau segera melaporkannya melalui Kontak OJK di 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id, atau email satgaspasti@ojk.go.id.

Baca Juga:
OJK Blokir 33 Ribu Rekening Judi Online, Dinilai Ancam Stabilitas Keuangan

Baca Sebelumnya

Pemkot Pekalongan Tanggung Jawab Atas Pemeliharaan Setelah Serah Terima 21 PSU Perumahan

Baca Selanjutnya

2.857 Siswa Prasejahtera di Kediri Terima Bantuan Biaya Pendidikan dari DPRD Jatim

Tags:

satgas satgas pasti satgas pasti jabar OJK ojk jabar daring penipuan

Berita lainnya oleh Iwa AS

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

13 April 2026 18:18

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

13 April 2026 15:52

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

Bupati Bandung Gercep  Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

11 April 2026 19:56

Bupati Bandung Gercep Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

Bupati Bandung Instruksikan Kecamatan Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

11 April 2026 15:15

Bupati Bandung Instruksikan Kecamatan Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

Pastikan Hak Buruh Terpenuhi, Bupati Bandung Perintahkan Disnaker Sidak Perusahaan

10 April 2026 21:15

Pastikan Hak Buruh Terpenuhi, Bupati Bandung Perintahkan Disnaker Sidak Perusahaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar