KETIK, MOJOKERTO – Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di sebuah minimarket yang berlokasi di Dusun Kecapangan, Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pada Selasa 23 September 2025 dini hari.
Seorang pelaku bernama Muhammad Saifur Rohman (23), warga Gresik, berhasil diamankan warga dan pihak kepolisian saat berusaha membawa kabur ratusan bungkus rokok.
Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak atap plafon bagian timur.
“Pelaku berhasil mengambil ratusan bungkus rokok berbagai merek. Namun aksinya diketahui karena alarm toko berbunyi dan terhubung dengan ponsel karyawan,” jelasnya, Selasa 23 September 2025 siang
Awalnya, pelapor Sandy Handika Zein yang merupakan karyawan toko mendapat notifikasi alarm sekitar pukul 02.00 WIB. Ia kemudian menghubungi rekan-rekannya untuk memeriksa toko.
Setibanya di lokasi, kondisi rak rokok di bagian kasir sudah berantakan dan plafon toko jebol. Saat diperiksa lebih lanjut, terdengar suara gaduh di atas plafon, hingga akhirnya diketahui pelaku masih berada di dalam toko.
“Pelaku mencoba melarikan diri lewat atap bagian belakang, namun berhasil diamankan oleh saksi dan karyawan, sebelum akhirnya diserahkan kepada anggota kami yang datang ke lokasi,” ungkap Kompol Heru.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tas ransel hitam biru berisi 78 bungkus rokok berbagai merek. Ditemukan pula 368 bungkus rokok dalam kardus coklat yang sudah disiapkan pelaku namun belum sempat dibawa keluar. Total kerugian pihak toko ditaksir mencapai Rp20 juta.
Kini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Ngoro untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kasus ini masih terus kami dalami, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” pungkas Kompol Heru.(*)