KETIK, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa jemaah haji Indonesia tidak diperkenankan mengikuti kegiatan ziarah atau city tour sebelum rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai. Kebijakan ini bertujuan menjaga kondisi jemaah agar tetap prima saat menjalani fase inti ibadah haji.

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, menjelaskan bahwa Armuzna merupakan bagian terpenting dalam ibadah haji yang membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan spiritual yang optimal. Oleh karena itu, pembatasan aktivitas di luar ibadah inti dilakukan demi melindungi jemaah dari kelelahan.

“Larangan ini bukan untuk membatasi, melainkan bentuk perlindungan agar jemaah tetap fokus dan siap menghadapi puncak ibadah haji dengan kondisi sehat dan khusyuk,” ujar Ichsan dalam konferensi pers penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M di Makkah pada Kamis 7 Mei 2026.

Melalui surat edaran, Kemenhaj menginstruksikan agar jemaah maupun pembimbing KBIHU tidak menjadwalkan atau mengadakan kegiatan ziarah ke luar Kota Makkah dan Madinah sebelum rangkaian Armuzna selesai.

Pembimbing diminta mengarahkan jemaah untuk lebih fokus pada persiapan, baik dari sisi fisik, mental, maupun pemahaman manasik menjelang wukuf dan rangkaian ibadah lainnya.

Baca Juga:
Lepas Ratusan CJH Jombang, Menhaj Ungkap 60 Calon Jemaah Ilegal Digagalkan

Selain itu, setiap pergerakan jemaah diwajibkan untuk dilaporkan dan dikoordinasikan dengan petugas resmi seperti PPIH kloter, bidang perlindungan jemaah, serta sektor terkait guna menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah.

Hingga 6 Mei 2026, operasional haji berjalan lancar. Sebanyak 267 kloter dengan total 103.690 jemaah dan 1.064 petugas telah diberangkatkan dari Indonesia. Dari jumlah tersebut, 258 kloter dengan 100.125 jemaah telah tiba di Madinah, sementara 109 kloter dengan 42.340 jemaah sudah berada di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib dan mempersiapkan diri menuju puncak haji.

Kemenhaj juga menginformasikan bahwa pemberangkatan jemaah gelombang kedua melalui Bandara Jeddah telah dimulai sejak 6 Mei 2026. Kloter pertama berasal dari LOP-12 yang membawa 389 jemaah dan 4 petugas. Jemaah gelombang kedua diimbau mengenakan pakaian ihram sejak dari embarkasi guna memudahkan perjalanan menuju Makkah.

 “Kami mengingatkan jemaah gelombang kedua agar mengenakan pakaian ihram sejak dari embarkasi haji untuk mempermudah proses perjalanan dari Bandara Jeddah menuju Makkah,” kata Ichsan.

Baca Juga:
Lepas Jemaah Haji 2026, Plt Bupati Tulungagung Titip Doa untuk Kedamaian Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Kemenhaj kembali mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat haji tanpa visa resmi. Penggunaan visa non-haji seperti visa wisata, ziarah, atau umrah dinilai berisiko menimbulkan masalah hukum, termasuk deportasi hingga membahayakan keselamatan jemaah.

“Pelaksanaan ibadah haji hanya dapat dilakukan menggunakan visa haji resmi. Keberangkatan di luar prosedur resmi berisiko menimbulkan persoalan hukum, deportasi, penahanan, denda, hingga membahayakan keselamatan jemaah selama berada di Arab Saudi,” tegas Ichsan.

Untuk mencegah praktik haji nonprosedural, pemerintah bersama Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah membentuk satuan tugas Pencegahan Haji Nonprosuderal.

Dari sisi kesehatan, tercatat 14.919 jemaah telah mendapatkan layanan rawat jalan, 153 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia, dan 271 jemaah dirujuk ke rumah sakit di Arab Saudi. Saat ini, 72 jemaah masih menjalani perawatan.

Kemenhaj juga mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan dengan membatasi aktivitas fisik, memperbanyak minum air putih, menggunakan pelindung diri seperti payung atau topi, serta segera melapor jika mengalami gangguan kesehatan. Dengan suhu di Madinah dan Makkah yang mencapai 38-44 derajat Celsius, disiplin menjaga kondisi tubuh menjadi kunci agar ibadah dapat dijalankan secara maksimal.

“Dengan suhu di Madinah dan Makkah yang berkisar antara 38 hingga 44 derajat Celsius, kedisiplinan menjaga kesehatan menjadi sangat penting agar jemaah dapat menjalankan ibadah secara optimal,” tutup Ichsan. (*)