KETIK, MADIUN – Kematian wanita asal Bogor, Jawa Barat DH (30) dan anaknya AG (4) dibunuh secara keji oleh suami siri korban yaitu Dwi Bagus Martono, di Kota Madiun, meninggalkan kisah pilu bagi keluarga korban.

Pasalnya, keluarga korban tidak menyangka ibu dan anak itu dibunuh secara keji oleh suami siri korban. Ibunda korban, Harti (58) yang juga hadir ketika olah tempat kejadian perkara (TKP) berharap, pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

"Ya permintaannya pelaku dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa hukuman mati. Ini dua nyawa loh yang dihilangkan. Pokoknya diusut hingga tuntas," jelasnya pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Harti tak menduga anaknya beserta cucunya dihilangkan nyawanya secara sadis. Sebelumnya, pada tanggal 20 September 2026, Harti masih sempat melakukan komunikasi dengan korban lewat video call.

"Perasaan saya sangat hancur, nggak nyangka sama sekali. Terakhir itu ya video call setelahnya tidak ada kabar sama sekali. Sampai sekarang, saya itu tidak bisa tidur, tidak bisa makan setelah mengetahui ini," imbuhnya.

Baca Juga:
Olah TKP Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun, Tersangka Peragakan 48 Adegan

Lebih lanjut, Harti mengatakan sempat meminta pelaku untuk menemukan korban dan anaknya sebelum pelaku berangkat kerja ke luar kota.

"Pada waktu itu saya minta pokoknya sebelum pelaku ini bekerja untuk menemukan korban. Dia (pelaku) jawab iya sampai mau menyewa pengacara juga waktu itu," katanya.

"Saya mengenal pelaku ini semenjak menikah siri dengan anak saya. Itu pun sebenarnya saya tidak mengijinkan, tapi pelaku ini memaksa. Saya pun juga tidak tahu kalau pelaku ini masih mempunyai istri sah," pungkasnya. (*) 

Baca Juga:
Sebelum Jadi Korban Pembunuhan Keji di Madiun, Ibu dan Anak asal Bogor Sempat Video Call Keluarga