Kejati DIY Geledah Rumah Mantan Kadiskominfo Sleman Sehari Setelah Jadi Tersangka Korupsi Rp 3 Miliar

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Naufal Ardiansyah

26 Sep 2025 14:47

Thumbnail Kejati DIY Geledah Rumah Mantan Kadiskominfo Sleman Sehari Setelah Jadi Tersangka Korupsi Rp 3 Miliar
Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati DIY saat melakukan penggeledahan di rumah Eka Surya Prihantoro. (Foto: Pidsus Kejati DIY for Ketik)

KETIK, YOGYAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DI Yogyakarta melakukan penggeledahan di rumah Eka Surya Prihantoro (ESP), mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman.

Aksi penggeledahan ini dilakukan pada Jumat, 26 September 2025, sehari setelah penetapan Eka sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan layanan bandwidth internet dan sewa Collocation Disaster Recovery Center (DRC) fiktif yang merugikan negara sekitar Rp 3 miliar.

Penggeledahan yang berlangsung di rumah tersangka di Jl. Turi I No. 7 Karangasem Gempol RT. 017 RW. 012 Kelurahan Condongcatur, Depok, Sleman, dipimpin oleh penyidik Kejati DIY, Hartana. Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB.

Pencarian Bukti Terkait 

Penggeledahan ini merupakan langkah penyidik untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti terkait kasus yang menjerat Eka Surya Prihantoro, yang menjabat Kepala Diskominfo Sleman periode 2018-2024.

Baca Juga:
Lahan Pemkab Muba 'Dikapling' Pihak Swasta, Kejari Naikkan Kasus ke Penyidikan

Penyidik diduga mencari dokumen, catatan, atau barang bukti elektronik lainnya yang berhubungan dengan proses pengadaan bandwidth internet tahun anggaran 2022-2024 dan pengadaan sewa DRC tahun anggaran 2023-2025.

Foto Selain mengamankan 6 buah jam tangan berbagai merek. Jaksa Penyidik Pidsus Kejati DIY juga mengamankan satu unit mobil Toyota Innova. (Foto: Pidsus Kejati DIY for Ketik)Selain mengamankan 6 buah jam tangan berbagai merek. Jaksa Penyidik Pidsus Kejati DIY juga mengamankan satu unit mobil Toyota Innova. (Foto: Pidsus Kejati DIY for Ketik)

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, M Anshar Wahyuddin didampingi Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan, Jumat siang 26 September 2025, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

"Betul hari ini ada penggeledahan di rumah tersangka ESP," jawabnya singkat.

Baca Juga:
Kejati Sumsel Geledah Dua Lokasi, Sita Uang Rp367 Juta hingga Harley Davidson

Hal senada disampaikan oleh Kasi Penyidikan (Kasidik) Kejati DIY, Bagus Kurnianto. Ia menambahkan bahwa tim penyidik telah berkoordinasi dengan Ketua RT dan Pemerintah Kalurahan setempat sebelum memulai penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut, Tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil Toyota Innova dan enam jam tangan berbagai merek.

Penetapan dan Penahanan Tersangka

Eka Surya Prihantoro, yang kini berstatus sebagai Staf Ahli Bupati Sleman, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati DIY pada Kamis, 25 September 2025.

Setelah penetapan, Eka Surya Prihantoro langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Yogyakarta atau Lapas Wirogunan untuk 20 hari ke depan.

Aspidsus Kejati DIY, M Anshar Wahyuddin, menjelaskan bahwa tersangka Eka diduga menyalahgunakan jabatannya selaku Pengguna Anggaran (PA) untuk pengadaan layanan tersebut.

Modus kejahatan yang dilakukan, antara lain, dengan menambah penyedia jasa internet (Internet Service Provider/ISP) demi kepentingan pribadi.

Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik Kejati DIY, termasuk untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kejati DIY mengimbau agar semua pihak terkait dapat bersikap kooperatif dalam proses hukum yang tengah berjalan. (*)

Baca Sebelumnya

Pesona Callista Devara! Sinden Manis Tulungagung Curi Perhatian dengan Kisah Enthit-Ragil Kuning

Baca Selanjutnya

Kecelakaan Maut Tabrak Tiang Jalan Raya Darmo, Dua Orang Tewas

Tags:

Eka Surya Prihantoro Mantan Kadiskominfo Sleman Kejati DIY Korupsi Bandwidth Internet Korupsi DRC Fiktif Penggeledahan Rumah Kerugian Negara Rp3 Miliar Lapas Wirogunan Tindak Pidana Korupsi Sleman

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

8 April 2026 08:20

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar