Pimpin Kejari Kulon Progo, Ini Sederet Prestasi dan Profil Dr Putri Ayu Wulandari

13 Agustus 2026 18:24 13 Agt 2026 18:24

Fajar Rianto, Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Pimpin Kejari Kulon Progo, Ini Sederet Prestasi dan Profil Dr Putri Ayu Wulandari

Kajati DIY Sri Kuncoro menyerahkan tongkat komando kepada Kajari Kulon Progo Putri Ayu Wulandari, di Aula Kejati DIY, Kamis 13 Agustus 2026. Berbekal rekam jejak 22 tahun di Korps Adhyaksa dan deretan prestasi gemilang, kehadiran Putri Ayu Wulandari diproyeksikan bakal memperkuat pengawasan hukum yang berkeadilan di wilayah Kulon Progo. (Foto: Ist for Ketik.com)

KETIK, YOGYAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Sri Kuncoro, SH MSi resmi melantik Dr Putri Ayu Wulandari, SH MH, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kulon Progo yang baru. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Kejati DIY, Kamis, 13 Agustus 2026.

Penunjukan Doktor Ilmu Hukum lulusan Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya ini dinilai membawa angin segar bagi penegakan hukum di Kabupaten Kulon Progo. Putri menduduki pucuk pimpinan di Kejari Kulon setelah mencatatkan deretan rekam jejak dan prestasi pada penugasan-penugasan sebelumnya.

Pengabdiannya di Korps Adhyaksa yang telah berjalan lebih dari 22 tahun membentuk kepemimpinan dan integritas yang matang. Perjalanan kariernya dimulai sebagai staf di Kejari Dumai (2005) dan Kejari Kota Tangerang (2007), hingga pertama kali diangkat sebagai Jaksa di Kejari Cilegon (2008).

Rekam jejaknya kian teruji saat bertugas sebagai Jaksa Fungsional di Kejari Kabupaten Tangerang (2011) dan Kejaksaan Agung RI (2013). Karier struktural-nya terus menanjak saat dipercaya menjadi Kasubbag Pembinaan Kejari Cilegon (2015–2017), Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PBBR) Kejari Jakarta Barat (2018), serta Kasi Wilayah I Subdit Prapenuntutan pada Direktorat Oharda Jampidum Kejaksaan Agung RI (2019).

Sebelum bertugas di ranah pimpinan daerah, Putri juga mengasah manajerialnya sebagai Koordinator di Kejati Jawa Tengah (2022) dan Koordinator Bidang Datun Kejati DIY (2023–2025), hingga dipercaya menjabat sebagai Kajari di Kejari Lombok Tengah (2025–2026).

Dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, Putri memegang teguh prinsip bahwa hukum harus berorientasi pada kemanfaatan masyarakat luas. Ia menekankan bahwa kejaksaan tidak hanya hadir untuk menindak pelanggar aturan, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan dampak positif bagi publik.

"Kejaksaan akan terus mengawal penegakan hukum yang tidak hanya tegas terhadap pelaku korupsi, tetapi juga berorientasi pada penyelamatkan keuangan negara demi kepentingan masyarakat," ujar Putri dalam berbagai kesempatan sebelumnya.

Borong Penghargaan di Lombok Tengah hingga Pengawalan Mandalika

Prinsip tersebut ia buktikan saat memimpin Kejari Lombok Tengah. Di bawah arahannya, unit kerja tersebut berhasil meraih sembilan penghargaan sekaligus dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati NTB Tahun 2025. Salah satunya, dinobatkan sebagai Peringkat I Kinerja Kejaksaan Negeri Terbaik se-NTB, yang didukung capaian terbaik di Bidang Intelijen, Pidum, Datun, Pembinaan, hingga Pengawasan.

Selama bertugas di Lombok Tengah, Putri juga aktif mengawal akuntabilitas keuangan daerah dan menjaga iklim investasi. Jajarannya terlibat langsung dalam pendampingan hukum optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, serta menyiagakan Posko Adhyaksa Command Center (ACC) di Sirkuit Internasional Mandalika.

Di ranah pelayanan publik, penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) serta program penyuluhan hukum 'Dilah Desa' dan 'Halo Desa' juga digenjot secara masif.

Inovasi 'Si Suluh Praja' Kejati DIY

Sebelum bertugas di NTB, nama Putri sebenarnya sudah tak asing di lingkungan Kejati DIY. Saat menjabat sebagai Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati DIY periode 2023–2025, ia menjadi sosok di balik lahirnya program unggulan Si Suluh Praja (Sistem Konsultasi dan Penyuluhan Hukum Perangkat Kelurahan).

Inovasi ini dirancang untuk menerjunkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) langsung ke tingkat kalurahan untuk mendampingi tata kelola dana desa sekaligus mencegah potensi penyelewengan sejak dini.

Bagi peraih gelar Magister Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ini, penugasan per 13 Agustus 2026 ke Kejari Kulon Progo menjadi momen kembali bertugas di wilayah DIY.

Dengan latar belakang pengalaman panjang dari Kejari Dumai, Kejari Cilegon, Kejari Kota Tangerang, Kejari Kabupaten Tangerang, Kejari Jakarta Barat, hingga Kejari Lombok Tengah, kehadiran Dr Putri Ayu Wulandari diharapkan semakin memperkuat sinergi penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis di Kulon Progo. Terutama dalam mengawal tata kelola Kawasan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) serta berbagai proyek pembangunan strategis daerah lainnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kejari Kulon Progo Kejati DIY Kejaksaan RI Kajari Kulon Progo Putri Ayu Wulandari Sri Kuncoro Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta Berita Jogja Penegakan hukum Korps Adhyaksa Bumi Binangun Bandara YIA KEK Mandalika Si Suluh Praja Restorative Justice Kejari Lombok Tengah Kejari Jakarta Barat Kejari Cilegon Kejari Dumai Kejari Tangerang Berita Hukum