KETIK, PALEMBANG – Insiden pelarian dramatis terjadi di halaman Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I B Baturaja, Kamis 23 April 2026 sore. Tiga terdakwa kasus narkotika berhasil kabur saat proses pengembalian tahanan usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Baturaja.

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 16.40 WIB ketika tim pengawal tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU, yang terdiri dari empat personel dan didampingi dua anggota Polres OKU, membawa 23 tahanan dari PN Baturaja menuju Rutan.

Sekitar pukul 17.00 WIB, kendaraan operasional tiba di halaman depan Rutan Baturaja. Proses pemindahan tahanan pun dilakukan secara bertahap dalam kondisi terborgol. Namun situasi mendadak berubah saat tersisa lima tahanan di dalam mobil.

Diduga telah merencanakan aksi sebelumnya, kelima terdakwa berhasil melepaskan borgol menggunakan kawat yang disiapkan salah satu tahanan. Ketika petugas memerintahkan mereka turun dari kendaraan, salah satu terdakwa tiba-tiba melompat keluar dan langsung berlari, diikuti empat lainnya.

Petugas yang sigap langsung melakukan tindakan pengamanan. Dua dari lima tahanan berhasil dilumpuhkan, meski sempat terjadi perlawanan sengit yang menyebabkan dua petugas pengawal mengalami luka-luka.

Baca Juga:
Kejari Batu Buru Aktor Dugaan Jual Beli Kios Pasar Among Tani, 50 Saksi Diperiksa

Sementara itu, tiga terdakwa lainnya berhasil lolos dari kepungan petugas dan melarikan diri. Ketiganya diketahui berinisial AS, NA, dan HF, yang merupakan terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika.

Upaya pengejaran langsung dilakukan oleh tim gabungan Kejari OKU, Polres OKU, serta petugas Rutan Baturaja. Namun hingga saat ini, ketiga buronan tersebut masih belum berhasil ditangkap.

Pihak Kejaksaan, Kepolisian, dan Rutan kini terus berkoordinasi intensif untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap para terdakwa yang kabur, guna memastikan mereka kembali menjalani proses hukum.(*) 

Baca Juga:
Pemuda di Sampang Ditangkap Polisi Terkait Penyebaran Video Pornografi