KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang mendesak agar Pemerintah Kota Malang melakukan percepatan sertifikasi aset daerah. Desakan tersebut salah satunya untuk mengejar potensi pendapatan Kota Malang.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Tim Banggar DPRD Kota Malang, Eddy Widjanarko, dalam Rapat Paripurna Laporan Hasil Pembahasan Banggar DPRD Kota Malang terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2026.
Eddy menjelaskan bahwa DPRD Kota Malang meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang melakukan percepatan sertifikasi dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD).
"Badan Anggaran DPRD Kota Malang meminta kepada Pemerintah Kota Malang melalui BKAD untuk mempercepat sertifikasi dan pengamanan BMD," ujarnya, Senin 14 September 2026.
Baca Juga:
Job Fair Kota Malang 2026 Dibuka: Tersedia 1.682 Lowongan Kerja, Ini Cara DaftarnyaPemerintah Kota Malang juga didorong mampu memanfaatkan aset dengan cara sewa maupun kerja sama pemanfaatan bersama pihak lain. Namun, aset dengan potensi pendapatan lah yang menjadi prioritas.
"Harus mengoptimalkan pemanfaatan aset melalui sewa dan kerja sama pemanfaatan, dengan memprioritaskan aset yang memiliki potensi pendapatan untuk segera ditindaklanjuti," ungkapnya.
Tak hanya itu, potensi penerimaan daerah yang telah teridentifikasi harus dipastikan mampu terealisasi secara optimal. Eddy mendorong agar langkah tersebut dapat segera dilakukan.
"Serta memastikan potensi penerimaan yang telah teridentifikasi dapat direalisasikan secara optimal dalam waktu yang tersisa sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2026," tegasnya.
Baca Juga:
Wakili Indonesia, Lima Atlet Asal Kota Malang Masuk Skuad Asian Games 2026Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan banyak penyesuaian yang membutuhkan waktu dan biaya akibat banyaknya jumlah BMD yang dimiliki Pemkot Malang.
"Tapi ini seiring sejalan. Kami sudah mulai melakukan penataan kembali, menginventarisir, dan juga ini menjadi satu catatan dari KPK juga terkait BMD aset. Kami di Pemerintah Kota Malang sudah memulai beberapa tahun yang lalu, tapi terkait dengan BMD ini salah satunya sertifikasi, itu juga ada penurunan karena keterbatasan anggaran yang dialokasikan untuk sertifikasi BMD," kata Wahyu.
Pemkot Malang akan memprioritaskan penataan sejumlah aset, salah satunya Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) serta menyasar aset-aset terbengkalai yang selama ini dimanfaatkan melalui skema sewa.
"Setelah kita inventarisir, ada beberapa izin yang belum ditindaklanjuti. Contoh, mereka sudah mengajukan izin pemanfaatan aset milik Pemkot, tetapi belum terbangun, malah terlantar. Nah, ini mau kita akan tegaskan. Karena terlantar akhirnya kita ambil dan kita arahkan sesuai dengan peruntukannya," tuturnya.
Dengan adanya penurunan anggaran, Pemkot Malang akan melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pengecekan lapangan, termasuk untuk melacak permasalahan yang harus ditelusuri secara historis.
"Saya yakin itu juga akan bisa diselesaikan dengan cepat karena kemarin kami sudah rapat khusus terkait dengan BMD, dan ada beberapa catatan-catatan. Mudah-mudahan terkait BMD ini bisa selesai, karena asetnya sangat banyak. Jadi harus kita telusuri satu per satu," katanya. (*)