KETIK, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bakal menanggung biaya perawatan korban keracunan makanan.
Terlebih, pihaknya menerima laporan apabila lokasi korban keracunan makanan meluas yaitu di Sidoarjo dan Nganjuk.
Kepastian biaya perawatan korban ditanggung Pemprov Jatim, disampaikan oleh Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Jatim, Kamis, 3 September 2026.
"Harus ditanggung negara. Pokoknya ditangani, kalau butuh logistik kami support dari unit-unitnya Pemprov," kata Emil.
Ia juga menjelaskan mengenai status Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan di Sidoarjo, telah mengantongi Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS).
Baca Juga:
Korban Dugaan Keracunan MBG di Jombang Bertambah, Dinkes Evaluasi SLHS Dapur SPPG"Namun dugaan sementara keracunan ini terjadi karena keterlambatan pengiriman. Artinya, implementasi SOP seperti kewajiban labeling waktu konsumsi harus dijalankan secara patuh dan konsisten," ungkapnya.
Ia juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Kesehatan untuk melakukan evaluasi SLHS.
Emil sendiri sudah melakukan kunjungan ke sejumlah rumah sakit di Sidoarjo. Lokasi dimana para santri Ponpes Manbahul Hikam keracunan setelah menyantap menu MBG.
Selain di Sidoarjo, kasus serupa juga terjadi di Nganjuk. Korban mencapai 100 orang, mereka merupakan siswa SD hingga SMA. Kasus keracunan dugaan MBG juga ditemukan di Jombang.
Baca Juga:
Dugaan Pelajar Keracunan MBG di Jombang, Politisi PDIP Desak Investigasi Tak Berhenti pada Pengobatan Saja"Penyebab masih ditelusuri oleh BGN bersama Dinas Kesehatan setempat. Fokus kami memastikan semua anak yang mengeluhkan gejala segera mendapatkan perawatan," pungkasnya. (*)