KETIK, SLEMAN – Inspektorat Kabupaten Sleman kini tengah memperkuat barisan pengawasan internal guna mengawal keberlangsungan program-program strategis wilayah pada tahun anggaran 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi besar institusi pengawas yang tidak lagi hanya berperan sebagai auditor di akhir kegiatan, melainkan menjadi mitra strategis yang hadir sejak fase paling awal pembangunan. Pergeseran paradigma ini diharapkan mampu menciptakan iklim birokrasi yang lebih sehat, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan publik di wilayah Sleman.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sleman, Tintin Marlina, Kamis 30 April 2026, menegaskan bahwa peran instansinya kini bergeser menjadi aparat pengawasan internal pemerintah yang memastikan program daerah berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Pengawalan terhadap program strategis tersebut dilakukan melalui pengawasan yang terdiri dari beberapa kegiatan yaitu pemeriksaan, reviu, evaluasi, serta konsultasi atau pendampingan yang dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban program.
Dengan pendekatan ini, Inspektorat tidak lagi dipandang sebagai institusi yang sekadar mencari kesalahan, melainkan sebagai pendamping yang menjamin setiap rupiah anggaran negara terserap dengan benar dan bermanfaat bagi masyarakat.
Mitigasi Risiko dan Pengawalan Proyek Strategis
Berbeda dengan pola pengawasan konvensional yang cenderung bersifat reaktif, Inspektorat Sleman kini masuk ke dalam lini perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban program. Fokus utamanya adalah memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kami fokus mengawal program strategis agar tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengawasan juga diarahkan untuk meminimalisir potensi penyimpangan, meningkatkan kualitas tata kelola, serta memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan," ujar Tintin Marlina.
Salah satu instrumen kunci yang menjadi andalan dalam menjaga integritas ini adalah Probity Audit atau pemeriksaan tujuan tertentu yang menyasar proyek-proyek strategis daerah. Melalui metode ini, Inspektorat bertindak sebagai sistem deteksi dini (early warning system) yang menjamin proses pengadaan barang dan jasa tetap berada di koridor regulasi yang benar.
Data menunjukkan integritas pengawasan yang nyata, pada tahun 2025 telah dilaksanakan Probity Audit pada 8 paket pekerjaan, di mana 5 di antaranya adalah proyek strategis. Selain itu, dilakukan pula reviu HPS pada 8 paket pekerjaan tersebut.
Hal ini memberikan rasa aman bagi perangkat daerah dalam mengeksekusi anggaran tanpa harus khawatir terjebak dalam celah maladministrasi atau kesalahan prosedur yang sering kali terjadi karena ketidaksengajaan. Dengan keterlibatan sejak dini, setiap permasalahan yang muncul di lapangan dapat segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu proyek selesai.
Konsistensi Audit dan Penguatan Integritas Kalurahan
Berdasarkan data performa, beban kerja Inspektorat Sleman menunjukkan grafik yang tetap tinggi sebagai refleksi dari komitmen menjaga transparansi pembangunan. Sepanjang tahun 2025, instansi ini tercatat telah menerbitkan kurang lebih 250 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) serta menangani sekitar 20 aduan masyarakat dengan prinsip respons cepat agar permasalahan tidak berlarut-larut.
Untuk tahun 2026, volume kerja diprediksi akan tetap konsisten, mencakup spektrum yang sangat luas mulai dari Pemeriksaan Desa (Kalurahan), pemeriksaan aduan dan kasus, Monev Dana Desa, pengawasan penyelenggaraan perizinan, hingga pemeriksaan kinerja pemerintah daerah dan pemeriksaan keuangan secara menyeluruh.
Baca Juga:
Sleman Lampaui Target Pembangunan 2025: Investasi Melejit, Kemiskinan Terus DitekanMonitoring dan evaluasi Dana Desa menjadi prioritas utama dalam menjaga integritas di tingkat akar rumput. Pemeriksaan ini bukan sekadar untuk mencari kesalahan administratif, melainkan sebagai bentuk asistensi karena disadari masih banyaknya pamong atau aparat kalurahan yang belum sepenuhnya memahami ketentuan regulasi yang berlaku.
Di sisi lain, Inspektorat Sleman aktif bersinergi dengan seluruh perangkat daerah untuk membangun budaya sadar risiko dan pengendalian internal yang kuat. Pengawasan juga diarahkan untuk memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan melalui sosialisasi antikorupsi dan gratifikasi.
Selain tugas rutin, Inspektorat juga mendapatkan mandat dari pemerintah pusat untuk memantau Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koordinasi Desa Merah Putih, hingga Sekolah Rakyat melalui aplikasi monitoring Pro-PSN yang hasilnya telah dilaporkan secara berkala ke pusat.
Melalui komitmen yang berkelanjutan ini, Inspektorat Sleman memosisikan diri sebagai garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
"Dengan begitu diharapkan setiap program strategis tidak hanya berhasil secara output, tetapi juga akuntabel secara proses," pungkas Tintin.
Dengan pengawasan yang solutif, Pemerintah Kabupaten Sleman optimistis dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas institusi daerah sekaligus memastikan seluruh program strategis berjalan sesuai dengan visi pembangunan yang telah ditetapkan. (*)