KETIK, PEMALANG – Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana bersama Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Mohamad Arif mengunjungi WHS (11), anak laki-laki yang menjadi yatim piatu setelah kedua orang tuanya, MR (37) dan NAT (34), menjadi korban pembunuhan di Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, beberapa waktu lalu.
Kapolres Pemalang mengatakan, saat ini WHS tinggal bersama kakek dan neneknya di Desa Datar, Kecamatan Warungpring. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan moril, semangat, serta bantuan berupa tali asih dan perlengkapan sekolah.
“Hari ini kami datang ke sini untuk memberikan dukungan moril dan semangat kepada WHS, agar dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih baik ke depannya. Harapannya bantuan yang diberikan dapat mendukung kegiatan belajar WHS yang saat ini masih duduk di kelas 5 sekolah dasar,” ujar Kapolres Pemalang, Kamis, 21 Agustus 2025.
Dalam kesempatan itu, Polres Pemalang juga menghadirkan tim konselor untuk memberikan layanan trauma healing kepada WHS, serta menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang agar anak tersebut mendapat perhatian berkelanjutan.
Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Mereng
Terkait peristiwa tragis yang menimpa orang tua WHS, Kapolres Pemalang mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan I (63), warga Desa Dukuhmalang, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, sebagai tersangka.
Tersangka ditangkap pada Sabtu (16/8/2025) setelah sebelumnya pasangan suami istri MR dan NAT ditemukan meninggal dunia di atas tumpukan batu di Desa Mereng, Warungpring, Minggu (10/8/2025).
“Diduga tersangka I tega menghabisi korban karena sering ditagih utang. Tersangka memberikan minuman yang telah dicampur racun kepada korban setelah melakukan ritual,” jelas Kapolres.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Apresiasi untuk Personel Polres Pemalang
Kapolres Pemalang juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim dan Polsek Warungpring yang berhasil mengungkap kasus tersebut. Penghargaan diberikan sebagai bentuk motivasi atas dedikasi personel dalam menangani perkara yang meresahkan masyarakat itu.
“Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan keberhasilan para personel di lapangan,” tegas Kapolres.
Dengan penanganan cepat kasus tersebut, Polres Pemalang berharap masyarakat dapat merasa lebih tenang dan percaya bahwa aparat kepolisian selalu hadir memberikan perlindungan serta penegakan hukum yang tegas.(*)