Jelang Purna Jabatan, Anggota DPRD Kota Malang Diminta Serahkan Semua Aset

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

9 Agt 2024 12:26

Thumbnail Jelang Purna Jabatan, Anggota DPRD Kota Malang Diminta Serahkan Semua Aset
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Masa jabatan anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024 akan berakhir pada 24 Agustus 2024. Jelang purna jabatan, para anggota DPRD Kota Malang telah diminta mengembalikan semua aset yang ada. 

Sekretaris DPRD Kota Malang, Zulkifli Amrizal menjelaskan batas pengembalian seluruh aset tersebut hingga Jumat (9/8/2024) malam ini. 

"Iya, aset yang dipegang oleh anggota DPRD harus dikembalikan sebelum masa berakhirnya (purna). Memang tenggat waktunya hari ini, kita tunggu sampai sore atau malam ini," ujar pria yang akrab dipanggil Zoel kepada Ketik.co.id. 

Hingga siang tadi sudah lebih dari 50 persen anggota dewan yang mengembalikan aset ke Sekretaris DPRD Kota Malang. Aset tersebut berupa tablet dan laptop, serta rumah dinas dan mobil dinas milik Ketua DPRD Kota Malang. 

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

"Barang-barangnya hanya laptop sama tablet saja. Kendaraan dinas itu hanya ada di pimpinan, nanti menjelang tanggal 24 Agustus 2024 harus dikandangkan semua, dikembalikan ke kita," tambahnya. 

Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika telah meminta para anggotanya segera menyelesaikan pengembalian aset. 

"Kita minta teman-teman kerjasamanya untuk segera menyelesaikan itu. Tapi saya yakin sudah menyelesaikan semuanya," kata Made. 

Menurutnya konsekuensi yang diterima apabila aset tak dikembalikan, akan menjadi temuan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apabila tak segera ditindaklanjuti, maka dapat terjerat pidana. 

Baca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada Hotel

"Kalau temuan BPK akan diberi tegar waktu untuk ini kali engak di pidana. Sudah jelas kalau tidak kembali akan jadi temuan BPK. Kemudian jika tidak di tindak lanjuti akan jadi pidana," tutupnya.(*)

Baca Sebelumnya

Nasabah Bank Sumsel Babel Kini Bisa Transaksi Penarikan Tanpa Kartu dan Bebas Biaya

Baca Selanjutnya

Polda Sumut Ungkap Jual Beli Satwa Dilindungi Sisik Trenggiling, Dua Pelaku Diamankan

Tags:

DPRD Kota Malang Purna Jabatan Aset DPRD Kota Malang Mengembalikan Aset Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar