Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Kota Malang Kebut Tuntaskan Dua Ranperda

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

15 Apr 2024 09:00

Thumbnail Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Kota Malang Kebut Tuntaskan Dua Ranperda
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (Foto : Lutfia Indah/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Menjelang akhir masa jabatan anggota dan pimpinan dewan di akhir tahun 2024, DPRD Kota Malang berfokus pada penuntasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif.

Kedua Ranperda tersebut ialah pengelolaan Pondok Pesantren dan Kemajuan Kebudayaan, serta Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung (PBD).

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan dua Ranperda Inisiatif DPRD itu masih dalam proses evaluasi di Provinsi Jawa Timur. 

“Dua Ranperda inisiatif ini sudah masuk dalam evaluasi provinsi. Sehingga disini saya minta Kabag Hukum dari Pemkot Malang dapat proaktif untuk menanyakan itu. Jangan sudah diserahkan kemudian ditinggal begitu saja,” ujar Made, Senin (15/04/2024).

Baca Juga:
Satu Dekade 'Dicuekin', Warga De Cassablanca Malang Geram Developer Tak Kunjung Beresi Dokumen Rumah

Ia berharap kedua ranperda tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan terealisasikan sehingga pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang dapat segera terwujud.

Menurutnya Ranperda yang diserahkan pada pihak Provinsi Jatim merupakan tindaklanjut dari Bagian Hukum Pemkot Malang.

“Minimal seminggu sekali lah ditanyakan. Karena pada saat melempar ke Provinsi itu bukan dari DPRD lagi, tapi dari Pemkot Malang dalam hal ini Kabag Hukum. Kami harapkan dapat segera selesai,” katanya. 

Ia menjelaskan bahwa di tahun 2024 ini terdapat delapan Ranperda wajib yang harus diselesaikan dengan segera. Beberapa dari Ranperda tersebut di antaranya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), hingga Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

Baca Juga:
BNI Bantu Pasar Sawojajar Kota Malang Naik Kelas Jadi Pasar Modern Berbasis Digital

“Di tahun ini kita sebenarnya tidak akan membahas Perda baru, tapi menyelesaikan PR di tahun 2023. Di tahun ini ada delapan yang wajib dan harus kita selesaikan,” tutup Made. (*)

Baca Sebelumnya

Perda Penyelenggaraan Perpustakaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Literasi Meningkat

Baca Selanjutnya

Pengecekan Kesehatan Hewan Kurban di Kota Batu akan Libatkan Perguruan Tinggi

Tags:

DPRD Kota Malang Pemkot Malang Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H